Desa Terbersih di Dunia Dengan Pengolahan Konsep Tri Mandala

LESINDO.COM-Pengolahan lahan Desa Penglipuran sangat dipengaruhi oleh Tri Mandala. Menurut konsep Tri mandala, lahan dibagi menjadi 3 zona sesuai dengan nilai kesuciannya. Zona tersebut kemudian akan ditempatkan sesuai dengan orientasi spiritual yang bernama “Kaja-Kelod”. Hal yang dianggap paling suci akan ditempatkan menuju Gunung Agung (tempat yang paling suci di Bali) dan kebalikannya hal yang paling tidak suci akan ditempatkan menuju laut.

  1. Utama mandala/Jeroanadalah tempat yang paling suci dan berada di paling utara. Tempat ini berisikan tempat penyembahan dewa yang disebut sebagai “Pura”. Pura Puseh Desa digunakan untuk memuja DEwa Brahma (dewa pencipta) dan Pura Bale Agung untuk memuja Dewa Wisnu (dewa pemelihara)
  2. Madya mandala/Jaba Tengahadalah zona untuk manusia. Disini masyarakat Desa penglipuran akan tinggal bersama dengan keluarganya di sebuah unit bangungan yang disebut sebagai “pekarangan”
  3. Nista mandala/Jaba Luarberada di paling selatan dan merupakan zona yang dianggap paling tidak suci. Oleh karena itu, zona ini berisikan Pura Pasetran Prajapati (kuburan desa, Pura Kuburan dan Pura Dalem atau tempat pemujaa Dewa Siwa (dewa pelebur)

Jumlah pekarangan di desa ini adalah 77 buah dengan 1 buah “Karang Memadu” Pekarangan ini bagi masyarakat desa Penglipuran digunakan atau diperuntukkan untuk orang yang Beristrikan lebih dari satu dan orang tersebut hidup dikucilkan dari masyarakat dan tidak boleh keluar dari pekarangan ini sampai dia taubat atau menyadari kesalahannya karena memperistri lebih dari satu, “Karang Kerti”. Karang Kerti berarti tempat pengabdian diri kepadan tuhan dengan kehidapan berumah tangga yang baik.

Sama seperti struktur tata letak desa, struktur tata letak satu unit pekarangan juga mengikuti konsep Tri Mandala. Utama mandala/Jeroan di sebuah pekarangan akan berisi pura keluarga untuk menyembah dewa serta leluhurnya, Madya mandala/Jaba Tengah akan digunakan untuk aktivitas kehidupan sehari-hari (dapur, kamar tidur, dan lain lain). Terakhir, nista mandala/Jaba Luar biasanya digunakan untuk mengeringkan baju dan penyimpanan hewan ternak.

Salah satu bahan utama dari Seluruh bangunan adalah bambu. Mereka menggunakkan 4-5 lapisan bambu yang dikaitkan satu sama lain untuk membangun atap Sirap dan menganyam bambu untuk dijadikan dinding pembatas ruangan. Tetapi belakangan ini masyarakat penglipuran sudah mulai menggunakkan konstruksi modern karena banyaknya bambu yang ditebang. Pekarangan dapat dimasuki melalui dua sisi dengan pintu utamanya yang berbentuk gerbang dan bernama “angkul-angkul” atau pemeda.

Untuk mencapai keharmonisan bersama dalam bermasyarakat, warga Desa Adat Penglipuran mempunyai 2 jenis hukum yang mereka taati dan ikuti yaitu Awig (peraturan tertulis) dan Drestha (adat kebiasaan tak tertulis).

Bagi masyarakat Desa Penglipuran, mempunyai lebih dari satu istri merupakan hal yang dilarang. Jika seseorang mempunyai lebih dari satu istri maka ia dan istri-istrinya harus pindah dari karang kerti ke karang memadu (masih didalam desa tetapi bukan bagian utama). Hak dan kewajibannya sebagai warga Desa Adat Penglipuran juga akan dicabut. Setelah orang tersebut pindah, maka akan dibuatkan rumah oleh warga desa tetapi mereka tidak akan boleh melewati jalanan umum ataupun memasuki Pura dan mengikuti kegiatan adat.

Menikmati suasana desa Penglipuran (Mac-Lesindo)

Tidak semua pura dapat di datangi oleh setiap orang untuk beribadah kecuali pura utama yaitu Pura Besakih. Oleh sebab itu warga hindu Bali mempunyai Pura yang mereka puja dan datangi masing-masing. Pura ini dibedakan berdasarkan keluarga masing-masing, tidak terkecuali Desa Adat Penglipuran. Terdapat 3 kewajiban memuja yang harus diikuti oleh warga Desa Adat Penglipuran. Dikarenakan masyarakat Desa Adat Penglipuran adalah pendatang yang meninggali daerah baru maka mereka harus memuja pada pura yang terdekat dari kawasan mereka yaitu Pura Kehen yang merupakan pura terbesar di Kawasan Bangli.

Kewajiban kepada Kahyangan Tiga (Antar desa)

Kewajiban yang paling penting unuk masyarakat Bali adalah memuja “Kayangan-Tiga” yang terletak di desa masing-masing. Pada Desa Adat Penglipuran kewajiban tersebut terbagi pada:

  1. Pura Penataran– Pura untuk memuja Dewa Brahma sebagai pembuat seluruh alam semesta ini. Pura tersebut terletak di pusat desa, disebelah Pura Puseh.
  2. Pura Puseh– Pura untuk memuja Dewa Wisnu sebagai penopang seluruh kehidupan. Pura ini terletak pada tempat yang paling suci di Desa Adat Penglipuran, dan merupakan Pura pertama yang dibangun di desa ini.
  3. Purah Dalem– Pura untuk memuja Dewa Siwa sebagai dewa pelebur. Oleh sebab itu Pura ini terletak pada bagian bawah desa, mengarah pada laut. Hal ini ditujukan agar memudahkan jiwa-jiwa warga desa yang sudah meninggal untuk kembali ke tempatnya.

Pada setiap 210 hari sekali berdasarkan kalender Bali, terdapat perayaan Galungan yang diselenggarakan oleh anggota Kahyangan-Tiga. Setiap warga harus menyiapkan seserahan, makanan, dan hal-hal yang diperlukan untuk perayaan tersebut. Kewajiban pada Pura Keluarga, pada setiap pekarangan rumah keluarga terdapat Sanggah atau pura kecil yang ditujukan untuk leluhur-leluhur dari keluarga tersebut.

Sistem Pemerintahan Desa Adat, sistem pemerintahan Desa Adat Penglipuran disusun dalam satu Lembaga Kepemimpinan Adat yang disebut Prajuru Desa Adat Penglipuran. Lembaga ini terdiri dari dua bagian yaitu Kanca Roras dan Bendesa atau Kelihan Adat.

  1. Kanca Roras– majelis perwakilan yang beranggotakan 12 orang. Kanca Roras diambil dari kata Ka-anca yang berarti ditugasi dan roras/rolas yang artinya dua belas. Kanca roras mempunyai fungsi menyerupai majelis perwakilan atau badan legislatif dan pembentukannya berdasarkan urutan kesenioran yang bernamakan sistem ulu-apad.
  2. Kelihan Adat– orang-orang yang dipilih dan dituakan dalam adat. Kelihan adat merupakan pejabat eksekutif yang pengangkatannya dilakukan melalui pemilihan dalam suatu rapat umum (kajudi ring paruman desa). Kelihan Adat mempunyai tugas hanya jika mendapat mandat dari Kanca Roras saja.

Bambu dari Desa Adat Penglipuran merupakan salah satu bambu terbaik yang terdapat di Bali. Masyarakat Penglipuran memercayai bahwa hutan tersebut tidak tumbuh sendiri melainkan di tanam oleh pendahulu mereka. Oleh sebab itu bambu dianggap sebagai simbol akar sejarah mereka. Hutan bambu yang tumbuh di Desa Adat Penglipura mempunyai luas sebesar 37.7 ha (sebelumnya 50 ha) dan terdiri dari 15 spesies bambu yang seluruhnya berstatus milik desa. Sebagian dari hutan tersebut dikelola langsung dibawah Adat Desa sebagai Laba Pura (diperuntukan untuk pemeliharaan bangunan pura) sedangkan sebagian dikelola oleh beberapa penduduk dengan status hak pakai.

Bambu juga dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Adat Penglipuran sebagai bahan untuk membuat bangunan maupun rumah. Berikut adalah beberapa bangunan yang dibangun menggunakan bambu:

  1. Pawon –Bangunan yang berfungsi sebagai dapur yang didalamnya terdapat lumbung padi serta tempat kecil untuk beristirahat. Pawon diangun keseluruhannya menggunakan bambu termasuk atap, dinding, tempat tidur, bahkan peralatan makan yang terdapat di dalamnya.
  2. Bale Sakenem Bangunan tempat dilaksanakannya upacara agama yang hanya dikhususkan untuk keluarga. Upacara uang sering dilakukan pada Bale Sakenem ini adalah upacara Pitra Yadnya (Ngaben) dan upacara Manusa Yadnya. Bangunan ini memakai bambu sebagai atapnya.
  3. Bale Banjar– Bangunan yang dapat digunakan bersama oleh seluruh masyarakat adat di Penglipuran. Bangunan ini tidak memiliki dinding, hanya memiliki tiang penyangga dan digunakan untuk prosesi upacara Ngaben masal dan pertemuan warga. (rona)

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *