Penglipuran Pemberian Kerajaan Bangli Tempat Orang Buyung Gede Beristirahat

LESINDO.COM-Penglipuran adalah salah satu desa adat dari Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Desa ini terkenal sebagai salah satu destinasi wisata di Bali karena masyarakatnya yang masih menjalankan dan melestarikan budaya tradisional Bali di kehidupan mereka sehari-hari. Arsitektur bangunan dan pengolahan lahan masih mengikuti konsep Tri Hita Karana, filosofi masyarakat Bali mengenai keseimbangan hubungan antara Tuhan, manusia ,dan lingkungannya. Mereka berhasil membangun pariwisata yang menguntungkan seluruh masyarakatnya tanpa menghilangkan budaya dan tradisi mereka. Pada tahun 1995, Desa Penglipuran juga mendapatkan penghargaan Kalpataru dari Pemerintah Indonesia atas usahanya melindungi Hutan Bambu di ekosistem lokal mereka.
Secara administratif, desa adat ini termasuk dalam wilayah Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Bangli. Desa Penglipuran dipercaya mulai berpenghuni pada zaman pemerintahan I Dewa Gede Putu Tangkeban III. Hampir seluruh warga desa ini percaya bahwa mereka berasal dari Desa Bayung Gede. Dahulu orang Bayung Gede adalah orang-orang yang ahli dalam kegiatan agama, adat dan pertahanan. Karena kemampuannya, orang-orang Bayung Gede sering dipanggil ke Kerajaan Bangli. Tetapi karena jaraknya yang cukup jauh, Kerajaan Bangli akhirnya memberikan daerah sementara kepada orang Bayung Gede untuk beristirahat. Tempat beristirahat ini sering disebut sebagai Kubu Bayung. Tempat inilah kemudian yang dipercaya sebagai desa yang mereka tempati sekarang. Mereka juga percaya bahwa inilah alasan yang menjelaskan kesamaan peraturan tradisional serta struktur bangunan antara desa Penglipuran dan desa Bayung Gede.

Suasana desa penglipuran saat liburan dan tak pernah sepi kunjungan wisatawan. (Mac-Lesindo)

Mengenai asal mulai kata Desa Penglipuran, ada 2 persepsi berbeda yang diyakini oleh masyarakatnya. Yang pertama adalah Penglipuran berarti “pengeling pura” dengan “pengeling” berarti ingat dan “pura” berarti tempat leluhur. Presepsi yang kedua mengatakan bahwa penglipuran berasal dari kata “pelipur” yang berarti hibur dan “lipur” yang berarti ketidakbahagiaan. Jika digabungkan maka penglipuran berarti tempat untuk penghiburan. Persepsi ini muncul karena Raja Bangli pada saat itu dikatakan sering mengunjungi desa ini untuk bermeditasi dan bersantai.
Berdasarkan catatan (pejabat pemerintahan di bawah lurah yang khusus menangani administrasi pemerintahan), pada tahun 2002 sampai bulan Juli terdapat sebanyak 832 individu yang bermukim di Desa Adat Penglipuran. 832 individu tersebut terdiri dari 425 orang laki-laki dan 407 orang perempuan dan terdapat 197 Kepala Keluarga yang terbagi menjadi 76 Kepala Keluarga dengan status Pangayah /Karma Pangarep (Anggota tetap dengan hak dan kewajiban penuh dalam adat) dan 121 Kepala Keluarga Pangayah/Krama Roban (Anggota sementara yang keberadaannya menjadi tanggung jawab salah satu Pangayah Pangarep).
Data terbaru pada awal 2012 menunjukan kenaikan jumlah individu yang tidak terlalu banyak, yaitu 980 individu yang tergabung dalam 229 keluarga (76 Kepala Keluarga), dilaporkan oleh I Wayan Kajeng, Ketua Administratif dari Desa Adat Penglipuran). Dalam 12 tahun jumlah penduduk di Desa ini bertambah sebanyak 200 orang.(mac)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *