Oleh : Dhen Baguse Ngarso
Ketika Kita Terlalu Sering Menunggu Ratu Adil
LESINDO.COM – Indonesia adalah negeri yang aneh. Tanahnya luas, lautnya tak bertepi, hutan dan tambangnya menyimpan kekayaan yang sejak dulu membuat banyak bangsa menoleh. Tetapi kesejahteraan seperti seseorang yang berjalan beberapa langkah di depan kita: tampak, dikejar, tetapi tak kunjung tertangkap.
Kita lalu bertanya: siapa yang salah?
Pertanyaan itu biasanya diarahkan kepada pemerintah. Kepada presiden. Kepada menteri. Kepada parlemen. Kepada pejabat yang tertangkap tangan menerima uang. Kepada partai politik yang sibuk berebut kursi.
Tetapi jarang kita bertanya kepada diri sendiri.
Jangan-jangan persoalannya bukan semata-mata karena kita kekurangan pemimpin baik. Jangan-jangan kita terlalu lama menunggu seorang penyelamat datang dari Jakarta, membawa sapu besar, lalu membersihkan seluruh rumah bernama Indonesia.
Padahal rumah itu milik kita bersama.
Sejarah republik telah memperlihatkan betapa rumitnya hubungan bangsa ini dengan kekuasaan. Soekarno jatuh dalam pusaran konflik politik yang mengubah arah sejarah. Soeharto membangun stabilitas panjang di bawah rezim yang kemudian runtuh diterjang krisis dan gerakan reformasi. Habibie membuka pintu transisi yang tidak sederhana. Gus Dur berhadapan dengan tarik-menarik kepentingan politik. Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo masing-masing menjalani masa pemerintahan dengan capaian sekaligus kontroversinya sendiri.
Tidak ada gunanya menjadikan sejarah sebagai daftar dosa para presiden.
Justru di situlah cermin seharusnya diletakkan di depan wajah kita.
Mengapa setiap pergantian kekuasaan selalu disambut dengan harapan seolah-olah pemimpin baru adalah awal dari kehidupan baru? Mengapa setelah beberapa tahun, harapan itu kembali berubah menjadi kekecewaan?
Barangkali karena kita terlalu mempersonifikasikan negara.
Kita berharap seorang presiden menyelesaikan korupsi, kemiskinan, ketimpangan, pendidikan, kesehatan, hukum, bahkan moral bangsa. Seakan-akan negara adalah tubuh raksasa yang seluruh urat nadinya dapat digerakkan oleh satu orang.
Padahal kekuasaan tidak pernah bekerja sendirian.
Ia memiliki birokrasi. Partai politik. Parlemen. Pengusaha. Aparat hukum. Media. Organisasi masyarakat. Dan, jangan lupa, masyarakat itu sendiri.
Korupsi pun bukan makhluk yang tiba-tiba jatuh dari langit.
Ia tumbuh dari ruang-ruang yang memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan. Dari transaksi yang tidak transparan. Dari pengawasan yang lemah. Dari konflik kepentingan yang dianggap lumrah. Dari politik yang membutuhkan biaya mahal. Dari masyarakat yang kadang marah ketika pejabat korup, tetapi diam ketika memperoleh keuntungan dari jalan belakang.
Di sinilah autokritik menjadi penting.
Kita gemar mengecam korupsi ketika pelakunya orang lain. Tetapi ketika urusannya menyentuh kepentingan sendiri, standar moral bisa mendadak lentur.
Kita mencaci pejabat yang menyuap, tetapi terkadang masih menganggap uang pelicin sebagai jalan pintas yang wajar.
Kita menuntut hukum ditegakkan, tetapi pada saat yang sama berharap aturan dapat ditekuk ketika menyentuh kepentingan keluarga atau kelompok sendiri.
Kita marah terhadap politik uang, tetapi sebagian dari kita masih bertanya, “Dapat apa?”
Barangkali demokrasi kita tidak hanya menghadapi masalah elite.
Ia juga menghadapi masalah kebiasaan.
Kebiasaan untuk memaklumi pelanggaran kecil, lalu terkejut ketika pelanggaran besar menjadi budaya. Kebiasaan mengagungkan tokoh, kemudian kecewa ketika tokoh itu ternyata manusia biasa. Kebiasaan memilih berdasarkan kedekatan emosional, simbol, identitas, atau janji, tetapi lupa mengawasi setelah pemilihan selesai.
Kita ingin negara bersih, tetapi belum tentu siap menjadi warga negara yang ikut menjaga kebersihan itu.
Inilah paradoks republik.
Kita menginginkan pemerintahan yang transparan, tetapi sering kali tidak sabar terhadap proses keterbukaan. Kita menuntut pejabat akuntabel, tetapi tidak selalu mau membaca laporan, mengikuti kebijakan publik, atau memeriksa bagaimana uang negara dibelanjakan.
Padahal demokrasi tidak selesai di bilik suara.
Ia justru dimulai setelah suara dihitung.
Data terbaru Transparency International dalam CPI 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100 dan peringkat 109 dari 182 negara. Indeks tersebut mengukur persepsi korupsi sektor publik, bukan jumlah kasus korupsi secara langsung. Angka itu setidaknya menunjukkan bahwa pekerjaan rumah tata kelola dan pemberantasan korupsi belum selesai.
KPK sendiri mencatat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Pencegahan, pengawasan, pendidikan antikorupsi, serta pembenahan sistem juga diperlukan karena korupsi merupakan persoalan struktural.
Maka pertanyaan yang lebih penting bukan lagi: siapa presiden terbaik?
Pertanyaannya: mengapa sistem yang kita bangun masih memungkinkan kekuasaan begitu mudah berjarak dari kepentingan rakyat?
Sebab mengganti orang tanpa memperbaiki sistem hanya akan menghasilkan pergantian pemain di panggung yang sama.
Kita boleh mengganti presiden. Mengganti menteri. Mengganti anggota parlemen. Mengganti kepala daerah. Tetapi jika mekanisme pengawasan tetap lemah, politik biaya tinggi tetap berlangsung, konflik kepentingan dibiarkan, dan masyarakat tetap permisif terhadap pelanggaran, maka korupsi hanya akan mencari pintu lain.
Negeri ini tidak kekurangan slogan.
Yang kurang adalah konsistensi.
Kita sudah memiliki begitu banyak undang-undang, lembaga pengawasan, aturan antikorupsi, dan mekanisme pertanggungjawaban. Bahkan sejak Reformasi, perangkat hukum untuk penyelenggaraan negara yang bersih terus dibangun.
Namun hukum yang bagus di atas kertas tidak otomatis melahirkan perilaku baik.
Sebab korupsi pada akhirnya bukan hanya persoalan hukum.
Ia juga persoalan watak.
Watak pejabat. Watak partai. Watak birokrasi. Watak pengusaha. Watak media. Dan, pada tingkat tertentu, watak masyarakat.
Karena itu, mungkin sudah waktunya kita berhenti mencari Ratu Adil.
Tidak ada satu manusia yang akan datang menyelamatkan republik.
Yang ada adalah jutaan warga yang setiap hari memilih: ikut memperbaiki atau ikut membiarkan.
Kesejahteraan tidak menjauh karena Indonesia miskin sumber daya. Bisa jadi ia menjauh karena kekayaan itu belum sepenuhnya dikelola dengan sistem yang mampu memastikan manfaatnya kembali kepada sebanyak mungkin rakyat.
Di situlah pekerjaan rumah kita.
Bukan sekadar mengganti siapa yang duduk di kursi kekuasaan, melainkan memastikan kursi itu tidak lebih kuat daripada hukum. Bukan sekadar memilih pemimpin, melainkan membangun institusi yang tetap bekerja meski pemimpinnya berganti.
Sebab republik yang sehat bukan republik yang menemukan manusia tanpa cela.
Republik yang sehat adalah republik yang memiliki sistem cukup kuat untuk membatasi manusia ketika ia tergoda menyalahgunakan kekuasaan.
Dan mungkin, dari situlah kita perlu menenun kembali asa.
Bukan dengan menunggu seorang penyelamat.
Melainkan dengan belajar menjadi warga negara yang tidak ikut menyuburkan persoalan yang setiap hari kita keluhkan.
Sebab pada akhirnya, negeri ini bukan hanya cermin para penguasanya.
Ia juga cermin dari kita yang memilih, membiarkan, mengawasi, memaklumi, dan terkadang ikut menikmati.

