Oleh : Maryanto R
Polemik Ijazah dan Pertanyaan yang Lebih Besar tentang Sekolah Kita
LESINDO.COM – Polemik tentang ijazah kembali menyeret pendidikan ke tengah percakapan politik. Dokumen yang semestinya menjadi tanda seseorang telah menempuh proses pendidikan berubah menjadi objek perdebatan: sah atau tidak, diakui atau tidak, setara atau tidak, berasal dari dalam negeri atau luar negeri.
Perdebatan itu mudah dibawa ke wilayah politik karena ijazah memang menjadi bagian dari persyaratan administratif untuk menduduki sejumlah jabatan publik.
Untuk calon presiden dan wakil presiden, misalnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan pendidikan paling rendah tamat SMA, MA, SMK, MAK, atau sekolah lain yang sederajat. Mahkamah Konstitusi pada 2025 juga menolak permohonan yang meminta syarat tersebut dinaikkan menjadi minimal sarjana.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Negara membutuhkan bukti administratif. Tetapi pendidikan seharusnya tidak berhenti pada bukti administratif.
Ijazah membuktikan seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Ia tidak otomatis membuktikan seberapa baik seseorang berpikir, seberapa terampil ia bekerja, seberapa luas ia memahami persoalan, atau seberapa mampu ia menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah.
Ada jarak antara lulus sekolah dan menjadi manusia terdidik.
Jarak itulah yang jarang dibicarakan ketika perdebatan pendidikan berhenti pada selembar ijazah.
Angka yang Tidak Nyaman
Indonesia tidak kekurangan sekolah. Tidak pula kekurangan lulusan.
Namun, ukuran pendidikan internasional menunjukkan persoalan yang jauh lebih kompleks.
Dalam PISA 2022, kemampuan siswa Indonesia berada di bawah rata-rata OECD dalam matematika, membaca, dan sains. Hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia yang mencapai tingkat minimum Level 2 atau lebih dalam matematika, dibandingkan rata-rata OECD sebesar 69 persen. Dalam membaca, sekitar 25 persen mencapai Level 2 atau lebih, sementara rata-rata OECD mencapai 74 persen. Untuk sains, angkanya sekitar 34 persen, dibandingkan 76 persen rata-rata OECD.
Ini bukan sekadar persoalan angka.
Di balik angka itu ada pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di ruang kelas.
Apakah anak-anak kita sedang belajar untuk memahami persoalan, atau terutama belajar untuk menjawab soal?
Apakah mereka sedang dilatih untuk berpikir, atau sekadar mengingat?
Apakah sekolah sedang membangun keberanian bertanya, atau justru membiasakan anak mencari jawaban yang dianggap paling aman?
PISA sendiri tidak mengukur berapa banyak ijazah yang dimiliki seseorang. Yang diukur adalah kemampuan menggunakan pengetahuan dalam situasi nyata—termasuk membaca, bernalar, memecahkan masalah dan menerapkan matematika dalam kehidupan.
Dengan kata lain, dunia pendidikan modern semakin banyak bertanya tentang apa yang bisa dilakukan seseorang dengan pengetahuannya, bukan hanya tentang dokumen yang dimilikinya.
Ketika Gelar Bertambah, Kecakapan Belum Tentu
Indonesia memiliki kecenderungan lama yang sulit dihilangkan: ijazah menjadi tiket.
Untuk memasuki pekerjaan formal, ijazah sering menjadi pintu pertama. Syarat administrasi menentukan siapa yang boleh melangkah ke tahap berikutnya.
Tidak sepenuhnya salah.
Sebuah negara memang membutuhkan standar. Dunia kerja juga membutuhkan mekanisme untuk menyaring jutaan pelamar.
Persoalannya muncul ketika ijazah berubah dari bukti pernah belajar menjadi pengganti kemampuan.
Seorang sarjana dapat memiliki gelar di belakang namanya, tetapi belum tentu memiliki kemampuan menulis dengan baik.
Belum tentu mampu menyampaikan gagasan.
Belum tentu mampu memecahkan masalah.
Belum tentu menguasai teknologi yang digunakan di dunia kerja.
Belum tentu mampu bekerja dalam tim.
Dan belum tentu memahami bidang yang tertulis pada ijazahnya secara mendalam.
Ini bukan tuduhan kepada para lulusan. Justru sebaliknya, ini pertanyaan kepada sistem.
Jika seseorang sudah menghabiskan bertahun-tahun di bangku pendidikan, mengapa setelah lulus ia masih harus belajar dari nol untuk mengerjakan pekerjaan yang seharusnya berkaitan dengan bidang studinya?
Pertanyaan itu tidak sederhana.
Sebab dunia kerja memang membutuhkan pengalaman. Tetapi ketika kesenjangan antara apa yang dipelajari di sekolah atau perguruan tinggi dengan apa yang dibutuhkan masyarakat terlalu lebar, persoalannya bukan lagi sekadar kemampuan individu.
Ada sesuatu yang harus diperiksa dari sistem.
Pendidikan yang Sibuk Mengurus Dokumen
Pendidikan mempunyai dua wajah.
Wajah pertama adalah administrasi: sekolah, kelas, kurikulum, nilai, ujian, rapor, transkrip, sertifikat dan ijazah.
Wajah kedua jauh lebih sulit diukur: cara berpikir, karakter, rasa ingin tahu, kemampuan bekerja, ketekunan, kreativitas, keberanian mengambil keputusan, kemampuan membaca keadaan dan kecakapan menyelesaikan persoalan.
Wajah pertama mudah difotokopi.
Wajah kedua tidak.
Itulah sebabnya administrasi sering lebih mudah menjadi ukuran.
Ijazah dapat diperiksa. Nilai dapat dicatat. Gelar dapat ditulis di kartu nama.
Tetapi apakah seseorang mampu berpikir jernih ketika berhadapan dengan persoalan nyata?
Apakah ia mampu tetap tenang ketika keputusan yang diambilnya berdampak kepada orang lain?
Apakah ia memiliki kecakapan untuk mengubah pengetahuan menjadi tindakan?
Tidak ada selembar kertas yang dapat menjawab seluruh pertanyaan itu.

