Orang yang Belajar Tanpa Ijazah
LESINDO.COM – Jauh sebelum sistem pendidikan formal berkembang seperti sekarang, masyarakat Indonesia telah memiliki tradisi belajar yang panjang.
Pesantren tradisional adalah salah satu contohnya.
Di sana, proses pendidikan tidak selalu dibayangkan sebagai perlombaan mendapatkan sertifikat. Santri tinggal, belajar, membaca kitab, menghafal, berdiskusi, mengaji, mengabdi dan berinteraksi dengan guru dalam waktu panjang.
Ukuran keberhasilan tidak selalu berupa selembar kertas.
Ada penguasaan ilmu.
Ada kemampuan membaca kitab.
Ada kemampuan mengajar.
Ada kemampuan berdakwah.
Ada pembentukan adab.
Ada ketekunan.
Dan ada pengakuan dari masyarakat terhadap kemampuan seseorang.
Bukan berarti pendidikan tradisional harus ditempatkan lebih tinggi daripada pendidikan formal. Keduanya memiliki konteks, kekuatan dan kelemahan masing-masing.
Tetapi tradisi tersebut mengingatkan kita pada sesuatu yang mulai sering terlupakan:
orang dapat belajar karena ingin mengetahui, bukan semata-mata karena ingin memperoleh ijazah.
Sekolah Tidak Boleh Hanya Menjadi Pabrik Lulusan
Problem pendidikan tidak selesai dengan mengganti kurikulum.
Kurikulum bisa berganti.
Nama program bisa berubah.
Istilah pembelajaran bisa diperbarui.
Teknologi bisa masuk ke ruang kelas.
Tetapi jika tujuan akhirnya tetap sama—anak belajar demi nilai, mahasiswa kuliah demi ijazah, lulusan mengejar gelar demi pekerjaan—maka perubahan itu hanya mengganti kemasan.
PISA 2022 bahkan menunjukkan kemampuan berpikir kreatif siswa Indonesia juga masih tertinggal. Rata-rata Indonesia memperoleh 19 dari 60 poin, dibandingkan rata-rata OECD 33.
Angka itu layak dibaca sebagai peringatan.
Sebab dunia yang akan dihadapi anak-anak hari ini bukan dunia yang sama dengan dunia orang tua mereka.
Mesin dapat mengerjakan pekerjaan rutin.
Kecerdasan buatan dapat mengolah informasi.
Perusahaan dapat bekerja lintas negara.
Pekerjaan baru muncul sebelum sistem pendidikan sempat menyiapkan jurusannya.
Dalam situasi seperti itu, hafalan saja tidak cukup.
Ijazah saja tidak cukup.
Bahkan gelar sarjana pun tidak cukup.
Yang dibutuhkan adalah manusia yang mampu belajar kembali.
Ketika Sekolah Luar Negeri Berhadapan dengan Administrasi Dalam Negeri
Polemik ijazah dari luar negeri juga menunjukkan persoalan lain: setiap negara mempunyai sistem pendidikan dan administrasi yang tidak selalu identik.
Karena itu, dokumen pendidikan yang diperoleh dari luar negeri membutuhkan mekanisme pengakuan atau penyetaraan ketika digunakan dalam sistem Indonesia.
Dalam pendidikan tinggi, misalnya, aturan Indonesia mengatur bahwa ijazah atau dokumen hasil belajar dari sistem pendidikan tinggi luar negeri dapat diakui melalui proses penyetaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Maka persoalannya seharusnya dibaca secara hati-hati.
Perbedaan format dokumen tidak otomatis berarti seseorang tidak berpendidikan.
Sebaliknya, keberadaan sebuah dokumen juga tidak otomatis menjawab seluruh pertanyaan tentang kualitas pendidikan seseorang.
Administrasi adalah alat untuk memastikan keabsahan.
Ia bukan keseluruhan makna pendidikan.
Ijazah Tetap Penting, Tetapi Jangan Dikultuskan
Ada kecenderungan lain yang perlu diperiksa: seolah-olah mengkritik budaya ijazah berarti menolak ijazah.
Tidak demikian.
Ijazah tetap penting.
Ia merupakan bukti formal bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Dalam banyak bidang profesi, bukti pendidikan memang diperlukan karena menyangkut standar kompetensi dan tanggung jawab publik.
Yang perlu dipersoalkan adalah ketika ijazah ditempatkan sebagai satu-satunya ukuran.
Seseorang dapat memiliki ijazah tetapi tidak memiliki kecakapan.
Sebaliknya, seseorang dapat memiliki kecakapan luar biasa yang tidak seluruhnya tercermin dalam selembar dokumen.
Di antara keduanya terdapat pekerjaan besar negara: membangun sistem yang mampu memastikan bahwa pendidikan formal benar-benar menghasilkan kompetensi.
Bukan sekadar menghasilkan lulusan.
Pendidikan Bukan Perlombaan Mengumpulkan Gelar
Barangkali sudah waktunya ukuran keberhasilan pendidikan diperluas.
Bukan hanya berapa banyak anak yang lulus.
Bukan hanya berapa banyak sarjana yang dihasilkan.
Bukan hanya berapa banyak sekolah berdiri.
Tetapi juga:
Berapa banyak anak yang mampu membaca dengan baik?
Berapa banyak yang mampu memahami persoalan?
Berapa banyak yang mampu berpikir kritis?
Berapa banyak yang mampu bekerja dengan tangannya?
Berapa banyak yang mampu menciptakan sesuatu?
Berapa banyak yang mampu beradaptasi ketika pekerjaan berubah?
Dan yang paling penting: berapa banyak yang setelah keluar dari sekolah justru menjadi manusia yang lebih mampu memahami kehidupan?
Pertanyaan terakhir mungkin tidak masuk dalam tabel statistik.
Namun pendidikan pada akhirnya memang bukan sekadar urusan statistik.
Ia adalah urusan manusia.
Dari Ijazah Kembali kepada Ilmu
Polemik ijazah semestinya tidak berhenti pada siapa benar dan siapa salah.
Jangan sampai perdebatan tentang satu dokumen membuat kita lupa melihat persoalan yang jauh lebih besar.
Indonesia perlu bertanya kepada dirinya sendiri: mengapa setelah bertahun-tahun bersekolah, masih begitu banyak lulusan yang merasa harus belajar kembali ketika memasuki dunia kerja?
Mengapa gelar semakin banyak tetapi kemampuan tidak selalu bergerak sebanding?
Mengapa masyarakat begitu sibuk mengejar selembar bukti bahwa seseorang pernah belajar, tetapi tidak selalu cukup kritis menanyakan apa yang benar-benar dipelajarinya?
Pendidikan seharusnya membuka cara pandang.
Membuat seseorang mampu melihat dunia lebih luas daripada sebelumnya.
Membuat anak berani bertanya.
Membuat manusia mampu membedakan benar dan salah.
Membuat seseorang tidak mudah ditipu oleh informasi.
Dan membuat pengetahuan memiliki kegunaan bagi kehidupan.
Ijazah boleh menjadi bukti bahwa seseorang telah menempuh pendidikan.
Tetapi ilmu, kecakapan dan karakterlah yang seharusnya menjadi bukti bahwa pendidikan itu benar-benar terjadi.
Barangkali inilah pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar memperdebatkan selembar ijazah:
Setelah bertahun-tahun berada di bangku sekolah, sebenarnya manusia macam apa yang sedang kita hasilkan?
Sebab negara tidak kekurangan orang yang memiliki ijazah.
Yang terus dicari adalah manusia yang memiliki ilmu, mampu bekerja, sanggup berpikir, berani bertanggung jawab dan tetap memiliki adab ketika menggunakan pengetahuannya.

