spot_img
BerandaLensa IndonesiaSaat Dapat KTP, WNI Juga Akan Dapat Rekening Bank

Saat Dapat KTP, WNI Juga Akan Dapat Rekening Bank

Program kepemilikan rekening tersebut akan dijalankan secara bertahap. BRI dan BSI disiapkan sebagai bank pada tahap awal pelaksanaannya.

LESINDO.COM  — Ketika seorang warga negara genap berusia 17 tahun dan untuk pertama kalinya memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP), pemerintah ingin ada satu hal lain yang ikut menyertainya: rekening bank.

Presiden Prabowo Subianto mendorong agar seluruh warga negara Indonesia (WNI) memiliki rekening perbankan. Pada tahap awal, kebijakan tersebut diarahkan kepada warga yang memasuki usia 17 tahun dan mendapatkan KTP.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, warga yang memasuki usia tersebut nantinya akan sekaligus memperoleh nomor rekening perbankan. Rekening itu diproyeksikan menjadi salah satu pintu masuk masyarakat ke dalam sistem keuangan formal.

“Presiden memberikan arahan agar seluruh warga negara Indonesia memiliki rekening,” ujar Airlangga dalam simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Selasa (8/9/2026).

Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan dua bank untuk menjalankan program tersebut, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Setiap rekening yang dibuka akan memperoleh saldo awal Rp50.000. Saldo tersebut diberikan sebagai bagian dari pembukaan rekening dan tidak dikenai potongan biaya administrasi.

Kebijakan kepemilikan rekening secara luas ini tidak sekadar berkaitan dengan layanan perbankan. Pemerintah juga melihat rekening sebagai infrastruktur untuk memperbaiki mekanisme penyaluran berbagai program bantuan.

Dengan rekening yang dimiliki langsung oleh penerima, bantuan pemerintah dapat disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang dituju. Cara tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan sasaran sekaligus membuat aliran dana lebih mudah ditelusuri.

Bagi warga yang baru memasuki usia dewasa secara administratif, rekening tersebut sekaligus menjadi awal untuk mengenal dan menggunakan layanan keuangan formal.

Mendorong Ekonomi Syariah

Keterlibatan BSI dalam tahap awal program juga memperlihatkan arah lain dari kebijakan tersebut, yakni memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.

Airlangga mengatakan, Presiden Prabowo memberikan dukungan terhadap pengembangan ekonomi syariah sebagai bagian dari kebijakan nasional.

Menurut dia, semakin banyak masyarakat memiliki rekening di bank syariah, semakin terbuka pula kesempatan mereka mengenal layanan dan sistem ekonomi syariah.

“Bapak Presiden clear mendukung perekonomian syariah karena ini menjadi bagian dari kebijakan nasional. Kalau mereka sudah punya rekening BSI, tentunya tingkat pengetahuannya ini juga akan meningkat,” kata Airlangga.

Program kepemilikan rekening tersebut akan dijalankan secara bertahap. BRI dan BSI disiapkan sebagai bank pada tahap awal pelaksanaannya.

Jika kebijakan ini berjalan sesuai rencana, usia 17 tahun bukan hanya menjadi penanda seseorang memperoleh identitas kependudukan. Pada usia itu pula, seorang warga negara akan mulai memiliki pintu sendiri untuk masuk ke dalam sistem keuangan formal.

Dari rekening yang mungkin awalnya hanya berisi Rp50.000, pemerintah berharap kelak tercipta sistem yang lebih mudah untuk menyalurkan bantuan, memperluas inklusi keuangan, dan mengenalkan masyarakat pada layanan perbankan sejak dini. (Lea)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments