spot_img
BerandaBudayaKetika Lampu Merah Tak Lagi Dipandang Sebagai Batas

Ketika Lampu Merah Tak Lagi Dipandang Sebagai Batas

Hukum yang konsisten sesungguhnya bukan hanya memberi efek jera, melainkan juga membangun budaya. Orang berhenti di lampu merah bukan semata-mata karena takut ditilang, tetapi karena sadar bahwa di depan sana ada hak orang lain yang harus dihormati.

Di sebuah persimpangan jalan, peradaban sesungguhnya sedang diuji.

LESINDO.COM – Bukan di ruang sidang, bukan pula di ruang kuliah, melainkan hanya di depan sebuah zebra cross. Lampu penyeberangan berubah hijau. Langkah-langkah pejalan kaki mulai bergerak perlahan. Mereka percaya bahwa negara sedang melindungi haknya untuk menyeberang.

Namun kepercayaan itu buyar dalam hitungan detik.

Sebuah mobil mewah menerobos batas yang semestinya dihormati. Kendaraan terus melaju ketika pejalan kaki sedang menggunakan haknya. Petugas keamanan yang berusaha menghentikan dan menegur justru berhadapan dengan kemarahan. Rekaman video yang beredar di media sosial pada 22 Juli 2026 itu kemudian memantik perdebatan panjang, bukan semata-mata tentang siapa yang benar atau salah, melainkan tentang sesuatu yang lebih mendasar: mengapa etika di jalan raya terasa semakin rapuh?

Peristiwa itu hanyalah satu potongan kecil dari wajah lalu lintas Indonesia. Hampir setiap hari masyarakat menyaksikan kendaraan melawan arus, menerobos lampu merah, berhenti di atas zebra cross, menggunakan bahu jalan sebagai jalur cepat, hingga membunyikan klakson tanpa jeda seolah jalan raya adalah arena adu kuasa.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan terbesar bukanlah kemampuan mengemudi. Banyak orang mampu mengendalikan kendaraan, tetapi belum tentu mampu mengendalikan ego.

Di jalan raya, kendaraan sering kali menjadi simbol status. Semakin besar mobil yang dikendarai, semakin besar pula sebagian orang merasa memiliki hak untuk didahulukan. Padahal hukum lalu lintas tidak pernah mengenal kasta. Lampu merah tetap merah bagi siapa pun. Zebra cross tetap menjadi ruang aman bagi siapa pun. Hak pejalan kaki tidak berubah hanya karena yang datang adalah kendaraan bernilai miliaran rupiah.

Ironisnya, teguran sering kali dianggap sebagai penghinaan. Padahal budaya yang sehat selalu menyediakan ruang untuk saling mengingatkan. Ketika seseorang yang melakukan pelanggaran justru marah kepada orang yang mengingatkan, yang sedang mengalami kemunduran bukan hanya sopan santun, melainkan juga kesadaran hukum.

Di sinilah persoalan budaya mulai terlihat.

Etika bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba ketika seseorang memperoleh jabatan, gelar akademik, atau kendaraan mewah. Etika dibentuk melalui kebiasaan yang diulang setiap hari. Ia lahir dari pendidikan di rumah, diperkuat di sekolah, dicontohkan oleh pemimpin, lalu ditegakkan oleh hukum yang adil.

Sayangnya, masyarakat sering kali menyaksikan aturan yang tajam kepada sebagian orang tetapi tumpul kepada sebagian yang lain. Ketika pelanggaran kecil ditindak tegas, sementara pelanggaran yang melibatkan kekuasaan atau pengaruh seolah memperoleh ruang toleransi, publik perlahan kehilangan kepercayaan. Aturan akhirnya hanya dibaca sebagai tulisan di papan rambu, bukan sebagai nilai yang hidup dalam keseharian.

Hukum yang konsisten sesungguhnya bukan hanya memberi efek jera, melainkan juga membangun budaya. Orang berhenti di lampu merah bukan semata-mata karena takut ditilang, tetapi karena sadar bahwa di depan sana ada hak orang lain yang harus dihormati.

Bangsa-bangsa yang dikenal tertib berlalu lintas tidak menjadi demikian karena masyarakatnya lebih cerdas secara genetis. Mereka bertumbuh melalui kebiasaan panjang, pendidikan yang berkesinambungan, serta penegakan hukum yang tidak membedakan status sosial. Di sana, seorang pejabat dapat dikenai sanksi yang sama dengan warga biasa ketika melakukan pelanggaran. Justru dari kesetaraan itulah tumbuh rasa hormat terhadap aturan.

Jalan raya sebenarnya adalah ruang demokrasi yang paling jujur. Semua orang berada pada garis yang sama. Tidak ada kursi VIP di lampu merah. Tidak ada jalur khusus bagi kesombongan. Yang membedakan hanyalah kesediaan setiap orang menghormati hak pengguna jalan lain.

Peristiwa di Bundaran HI mungkin akan segera tenggelam oleh berita berikutnya. Video akan berhenti diputar. Perdebatan di media sosial akan berganti topik. Namun pertanyaan besarnya tetap tinggal: apakah kita ingin terus mewariskan budaya saling menyerobot, saling marah ketika diingatkan, dan merasa kebal terhadap aturan?

Membangun peradaban ternyata tidak selalu dimulai dari proyek besar atau gedung pencakar langit. Kadang ia dimulai dari hal yang sangat sederhana: berhenti ketika lampu merah menyala, memberi jalan kepada pejalan kaki, menerima teguran dengan lapang dada, dan menyadari bahwa kehormatan seseorang bukan ditentukan oleh kendaraan yang dikendarainya, melainkan oleh sikapnya ketika menghormati hak orang lain.

Karena ukuran kemajuan sebuah bangsa sesungguhnya bukan hanya seberapa cepat kendaraan melaju di jalan raya, tetapi seberapa besar penghargaan masyarakatnya terhadap aturan, etika, dan sesama manusia. (Jo)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments