Oleh: Hibban M
LESINDO.COM – Ada satu tempat yang seharusnya tidak perlu ditakuti seorang anak: sekolah. Setiap pagi orang tua menyerahkan anaknya kepada guru. Mereka pergi bekerja dengan keyakinan sederhana bahwa beberapa jam kemudian anak itu akan pulang membawa cerita tentang pelajaran, teman, atau sekadar jajanan di kantin.
M. Aqib tidak pulang seperti yang diharapkan keluarganya.
Siswa kelas II sekolah dasar di Sukabumi, Jawa Barat, itu disebut menjadi korban dugaan kekerasan dan perundungan oleh sejumlah siswa yang lebih tua. Kondisinya kemudian memburuk. Ia menjalani perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kematian Aqib kini menjadi perkara hukum.
Tetapi sebuah kematian anak di lingkungan pendidikan tidak semestinya berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang melakukan kekerasan.
Ada pertanyaan lain yang jauh lebih mengganggu:
Bagaimana kekerasan terhadap seorang anak bisa terjadi di lingkungan sekolah tanpa segera dihentikan?
Jejak yang Harus Dibuka
Polisi telah menangani perkara tersebut. Karena terduga pelaku masih anak-anak, proses hukumnya mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Namun penyidikan seharusnya tidak hanya mencari pelaku yang melakukan kekerasan secara langsung.
Rangkaian sebelum dan sesudah kejadian juga penting.
Apa yang terjadi sebelum Aqib mengalami cedera?
Siapa yang berada di sekitar lokasi?
Siapa yang melihat?
Apakah ada siswa lain yang mengetahui?
Apakah Aqib pernah mengalami perundungan sebelumnya?
Apakah pihak sekolah pernah menerima laporan?
Apakah terdapat guru atau petugas yang seharusnya berada di lokasi?
Jika terdapat kamera pengawas, rekaman harus menjadi bagian penting dari upaya membangun kronologi.
Begitu pula keterangan para siswa.
Anak-anak yang menyaksikan kejadian mungkin tidak memahami sepenuhnya konsekuensi dari apa yang mereka lihat. Tetapi kesaksian mereka dapat membantu menyusun potongan peristiwa.
Dalam kasus yang melibatkan anak, detail kecil dapat menentukan arah penyidikan.
Satu kalimat dari seorang teman.
Satu rekaman.
Satu luka.
Satu perubahan perilaku.
Semua dapat menjadi bagian dari puzzle yang menjelaskan bagaimana sebuah kekerasan berakhir dengan kematian.
Ketika “Bercanda” Menjadi Kekerasan
Perundungan sering tumbuh dalam ruang abu-abu.
Awalnya disebut bercanda.
Kemudian menjadi ejekan.
Berlanjut menjadi dorongan.
Lalu pukulan.
Ketika korban mengadu, kadang jawabannya sederhana: anak-anak hanya bermain.
Masalahnya, korban tidak selalu menganggapnya permainan.
Ada ketimpangan kekuatan di dalamnya. Ada anak yang merasa berkuasa dan ada anak yang tidak mampu melawan.
Di sinilah orang dewasa seharusnya hadir.
Sekolah memiliki kewajiban untuk memastikan lingkungan belajar aman. Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran. Mereka juga berada di garis depan dalam mengenali perubahan perilaku anak.
Seorang anak yang tiba-tiba takut masuk sekolah, sering menyendiri, kehilangan barang, pulang dengan luka, atau enggan menyebut nama tertentu semestinya tidak langsung dianggap sedang mencari perhatian.
Bisa jadi ada sesuatu yang sedang ia sembunyikan.
Dan anak sering kali menyembunyikannya karena takut.
Takut dimarahi.
Takut disebut pengadu.
Takut dibalas.
Atau karena ia sudah belajar bahwa orang dewasa tidak akan percaya kepadanya.
Lubang yang Tidak Terlihat
Setiap sekolah memiliki aturan.
Tetapi aturan dan pengawasan adalah dua hal berbeda.
Larangan melakukan kekerasan dapat tertulis besar di dinding sekolah. Namun kertas tidak mampu menghentikan pukulan.
Yang dapat menghentikannya adalah sistem.
Ada guru yang mengawasi.
Ada mekanisme pengaduan.
Ada konseling.
Ada respons cepat.
Ada komunikasi dengan orang tua.
Dan ada keberanian sekolah untuk mengambil tindakan sejak tanda pertama muncul.
Karena itu, dalam kasus Aqib, evaluasi seharusnya tidak berhenti pada apakah guru berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.
Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah sistem sekolah telah dirancang untuk mencegah kekerasan sebelum terjadi.
Sebab pengawasan yang hanya bekerja setelah seorang anak terluka adalah pengawasan yang datang terlambat.
Tanggung Jawab Tidak Berhenti di Gerbang Sekolah
Perkara Aqib juga memperlihatkan persoalan yang lebih luas.
Sekolah bukan ruang yang terpisah dari masyarakat.
Anak membawa perilaku dari rumah ke sekolah. Sebaliknya, pengalaman di sekolah dapat dibawa kembali ke rumah.
Karena itu, pencegahan bullying tidak mungkin dibebankan hanya kepada guru.
Orang tua harus peka terhadap perubahan anak.
Sekolah harus menyediakan ruang aman untuk mengadu.
Dinas pendidikan perlu memastikan kebijakan perlindungan anak benar-benar diterapkan.
Dan negara harus memastikan mekanisme hukum terhadap anak berjalan adil sekaligus melindungi korban.
Semua pihak memiliki bagian dalam rantai perlindungan itu.
Jika satu mata rantai lemah, korban dapat jatuh ke dalam celah yang tidak terlihat.
Pelaku Anak, Korban Tetap Anak
Ada satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam perkara ini.
Jika terduga pelaku memang masih anak-anak, mereka tetap memiliki hak sebagai anak.
Namun status tersebut tidak boleh membuat penderitaan korban menjadi tidak terlihat.
Keadilan bagi anak pelaku dan perlindungan bagi korban bukan dua hal yang harus dipertentangkan.
Justru keduanya harus berjalan bersama.
Anak yang melakukan kekerasan membutuhkan proses hukum dan pembinaan yang sesuai ketentuan.
Anak yang menjadi korban membutuhkan perlindungan.
Keluarga korban membutuhkan kejelasan.
Dan masyarakat membutuhkan jawaban tentang bagaimana tragedi itu bisa terjadi.
Setelah Berita Hilang dari Layar
Perhatian publik biasanya memiliki umur pendek.
Hari ini nama Aqib memenuhi pemberitaan.
Besok muncul perkara lain.
Minggu depan masyarakat membicarakan kasus berbeda.
Tetapi keluarga tidak memiliki tombol untuk mengganti berita.
Bagi mereka, kehilangan seorang anak bukan siklus pemberitaan.
Ia adalah ruang kosong yang akan tetap ada.
Karena itu, ukuran keberhasilan penanganan kasus Aqib bukan hanya apakah seseorang akhirnya dinyatakan bersalah.
Ukuran lainnya adalah apakah sekolah menjadi lebih aman setelahnya.
Apakah mekanisme pengaduan diperbaiki.
Apakah guru lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan.
Apakah siswa berani melapor.
Apakah orang tua tahu kepada siapa harus mengadu.
Dan apakah anak-anak belajar bahwa kekerasan bukan bentuk keberanian.
Jangan Jadikan Aqib Sekadar Berita
Kematian Aqib seharusnya membuka audit yang lebih luas terhadap sistem perlindungan anak di sekolah.
Bukan audit administratif yang berakhir dalam tumpukan dokumen.
Tetapi pemeriksaan nyata terhadap bagaimana sekolah mengawasi murid, bagaimana laporan ditangani, bagaimana guru merespons konflik, dan bagaimana pihak sekolah berkomunikasi dengan orang tua ketika seorang anak mengalami kekerasan.
Sebab tragedi biasanya tidak muncul tiba-tiba.
Sering kali ada tanda-tanda kecil yang diabaikan.
Ada ejekan yang dianggap biasa.
Ada laporan yang tidak dianggap serius.
Ada anak yang memilih diam.
Ada orang dewasa yang tidak tahu.
Kemudian suatu hari, sesuatu yang kecil berubah menjadi tragedi besar.
Aqib berusia sekolah dasar.
Ia seharusnya menjadi bagian dari masa depan.
Tetapi kini namanya justru memaksa kita menengok ke belakang dan bertanya:
Apakah yang gagal hanya anak-anak yang diduga melakukan kekerasan, atau ada sistem perlindungan yang juga tidak bekerja sebagaimana mestinya?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak boleh dibangun dari kemarahan.
Ia harus dibangun dari fakta.
Dari bukti.
Dari kesaksian.
Dari penyidikan yang transparan.
Dan dari keberanian untuk mengakui jika memang ada kelalaian.
Sebab sekolah yang baik bukan sekolah yang tidak pernah memiliki konflik.
Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu menghentikan konflik sebelum seorang anak harus membayar dengan nyawanya.

