spot_img
BerandaJelajahjelajahPaspor Dimakan Rayap, Negara Tetap Menagih

Paspor Dimakan Rayap, Negara Tetap Menagih

Saya pulang membawa pemahaman baru bahwa setiap paspor adalah aset negara yang dipinjamkan kepada warga negara.

Ketika Kelalaian Berujung Berita Acara Pemeriksaan dan Biaya yang Tak Kembali

Oleh: Machrus Muhamad

LESINDO.COM – Pukul menunjukkan hampir empat sore ketika petugas Imigrasi Solo Square membalik lembar demi lembar paspor yang saya sodorkan. Wajahnya mendadak berubah serius.

“Maaf, Pak. Paspor ini rusak berat.”

Lembar-lembar yang seharusnya menyimpan jejak perjalanan ke berbagai negara itu telah berubah menjadi serpihan rapuh. Rayap menggerogoti hampir seluruh bagian paspor yang selama bertahun-tahun tersimpan di dalam lemari kayu.

Saya sempat berpikir persoalan ini sederhana. Masa berlaku paspor memang telah habis. Biaya perpanjangan paspor elektronik 10 tahun sebesar Rp950 ribu sudah dibayarkan melalui sistem daring. Logikanya, paspor lama yang rusak akan diganti dengan yang baru.

Ternyata saya keliru.

Petugas membatalkan seluruh proses permohonan dan meminta saya datang langsung ke Kantor Imigrasi di Colomadu untuk menjalani pemeriksaan khusus.

Saat itu saya baru menyadari bahwa paspor bukan sekadar buku perjalanan. Ia adalah dokumen negara yang memiliki konsekuensi hukum ketika rusak, sekalipun kerusakan itu disebabkan oleh rayap.

Pemeriksaan yang Tak Terbayangkan

Keesokan harinya, sekitar pukul delapan pagi, saya tiba di Kantor Imigrasi Colomadu membawa berbagai dokumen pendukung.

Berkas diperiksa satu per satu. Setelah dinyatakan lengkap, petugas menjadwalkan saya mengikuti Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saya sempat membayangkan pemeriksaan itu hanya berlangsung beberapa menit.

Kenyataannya berbeda.

Selama hampir satu jam, berbagai pertanyaan diajukan secara rinci.

Kapan terakhir menggunakan paspor?

Ke negara mana?

Di mana paspor disimpan?

Mengapa baru sekarang diperpanjang?

Apa pekerjaan Anda?

Mengapa akan membuat paspor baru?

Ke mana tujuan perjalanan berikutnya?

Bagaimana kronologi paspor bisa rusak?

Semua jawaban dituangkan ke dalam berita acara. Setelah selesai, saya diminta membaca ulang seluruh isi dokumen sebelum membubuhkan tanda tangan.

BAP bukan sekadar formalitas. Dari proses itu terlihat bahwa negara berusaha memastikan apakah kerusakan paspor terjadi karena kelalaian biasa, unsur kesengajaan, atau bahkan berkaitan dengan tindak pidana.

Biaya yang Tetap Hilang

Di tengah pemeriksaan, petugas menyampaikan informasi yang cukup mengejutkan.

Permohonan paspor elektronik 10 tahun yang telah saya bayar tidak dapat dialihkan.

Uang sebesar Rp950 ribu dianggap telah masuk ke kas negara karena proses permohonan sudah berjalan melalui sistem.

Artinya, meskipun paspor baru belum diterbitkan akibat dokumen lama rusak, pembayaran sebelumnya tidak dapat digunakan kembali.

Saya juga diberi penjelasan bahwa apabila hasil pemeriksaan menyatakan kerusakan terjadi karena kelalaian, akan dikenakan denda administratif sebesar Rp500 ribu.

Untuk kasus paspor hilang, dendanya mencapai Rp1 juta.

Keputusan akhir tetap menunggu persetujuan pimpinan kantor imigrasi, dengan estimasi sekitar satu minggu.

Angka-Angka di Papan BAP

Ada satu hal yang menarik perhatian ketika berada di ruang pemeriksaan.

Di papan data statistik BAP bulan Juli 2026 terpampang angka yang cukup mencengangkan.

Sebanyak 44 kasus berkaitan dengan paspor hilang.

Sementara 5 kasus merupakan paspor rusak.

Angka itu menunjukkan bahwa kehilangan paspor jauh lebih sering terjadi dibanding kerusakan fisik.

Namun, keduanya sama-sama diperlakukan serius oleh negara.

Mengapa Negara Sangat Ketat?

Banyak masyarakat menganggap paspor hanyalah dokumen perjalanan.

Padahal fungsi paspor jauh lebih strategis.

Paspor adalah identitas resmi warga negara di tingkat internasional. Di dalamnya tersimpan data biometrik, identitas pribadi, serta rekam jejak perjalanan lintas negara.

Ketika paspor hilang atau jatuh ke tangan yang salah, ancaman penyalahgunaannya sangat besar.

Dokumen tersebut dapat dipalsukan, dimanfaatkan sindikat perdagangan manusia, digunakan dalam penyelundupan, pencucian uang, hingga berbagai kejahatan lintas negara.

Karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan prosedur pemeriksaan yang ketat setiap kali terjadi kehilangan maupun kerusakan paspor.

Kelalaian yang Mahal

Kasus saya menjadi pelajaran sederhana.

Rayap yang selama ini dianggap hanya merusak buku atau lemari ternyata juga dapat mengakibatkan kerugian administratif yang tidak kecil.

Kerusakan paspor tidak hanya berujung pada denda.

Pemilik juga harus menjalani pemeriksaan, menunggu keputusan pejabat imigrasi, bahkan berpotensi kehilangan biaya permohonan yang telah dibayarkan apabila proses administrasi telah berjalan.

Sebuah kelalaian kecil berubah menjadi rangkaian proses birokrasi yang panjang.

Menyimpan Paspor Tidak Bisa Sembarangan

Pengalaman ini mengajarkan bahwa paspor sebaiknya diperlakukan layaknya surat berharga.

Tempat penyimpanan harus kering, bebas lembap, dan aman dari serangan rayap.

Dokumen juga sebaiknya dipindai dalam bentuk digital sebagai cadangan data apabila sewaktu-waktu diperlukan.

Hal yang paling penting, jangan menunggu masa berlaku hampir habis untuk memeriksa kondisi fisiknya.

Karena ketika paspor sudah rusak, proses yang dihadapi bukan lagi sekadar memperpanjang masa berlaku.

Yang dimulai justru adalah proses pembuktian.

Catatan Akhir

Saya datang ke kantor imigrasi dengan keyakinan hanya ingin memperpanjang paspor yang telah habis masa berlakunya.

Saya pulang membawa pemahaman baru bahwa setiap paspor adalah aset negara yang dipinjamkan kepada warga negara.

Negara memberikan hak untuk bepergian ke berbagai belahan dunia.

Sebagai imbalannya, negara menuntut satu hal yang sederhana: jagalah dokumen itu dengan baik.

Karena ketika rayap berhasil menggerogoti selembar paspor, yang ikut terkikis bukan hanya kertasnya, tetapi juga waktu, biaya, dan energi pemiliknya.

Dan di hadapan hukum administrasi negara, alasan “dimakan rayap” ternyata tetap harus dipertanggungjawabkan.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments