LESINDO.COM – Di setiap persimpangan jalan, rambu-rambu berdiri tegak mengingatkan setiap pengendara agar mematuhi aturan. Lampu merah memerintahkan berhenti, garis putih melarang diterobos, marka jalan mengatur arah, dan peluit aparat menjadi simbol hadirnya negara. Semua terlihat begitu tertib. Seolah hukum benar-benar menjadi panglima yang menjaga setiap langkah warganya.
Namun pemandangan itu sering berubah ketika pelanggar bukan lagi rakyat biasa.
Bagi masyarakat kecil, kesalahan sekecil apa pun memiliki konsekuensi yang jelas. Mereka harus menerima tilang, menjalani proses administrasi, mengeluarkan biaya, kehilangan waktu, bahkan terkadang menanggung stigma. Aturan hadir dengan wajah yang tegas dan tanpa kompromi.
Sebaliknya, ketika pelanggaran dilakukan oleh mereka yang memiliki jabatan, kekuasaan, atau pengaruh, hukum sering kali berubah menjadi lorong yang penuh pintu. Ada ruang negosiasi, ada berbagai penafsiran, ada alasan prosedural, bahkan ada waktu yang membuat sebuah perkara perlahan menghilang dari ingatan publik.
Di situlah keadilan mulai kehilangan maknanya.
Sesungguhnya, orang yang membuat aturan semestinya menjadi teladan pertama dalam mematuhinya. Mereka yang diberi amanah mengawasi hukum seharusnya berdiri paling depan untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang lebih tinggi daripada aturan. Ketika justru pembuat aturan menjadi pelanggarnya, yang runtuh bukan hanya kepercayaan masyarakat, melainkan juga kewibawaan negara itu sendiri.
Hukum kehilangan kehormatannya bukan karena tidak memiliki pasal, melainkan karena pasal-pasal itu dipilih kepada siapa ia berlaku.
Ada hal yang lebih mengkhawatirkan daripada pelanggaran itu sendiri, yakni pudarnya rasa malu.
Budaya mengakui kesalahan perlahan menjadi barang langka. Permintaan maaf sering dianggap sebagai kelemahan. Jabatan justru dipakai sebagai tameng untuk mempertahankan gengsi, sementara kekuasaan dijadikan alat untuk membungkam kritik.
Dalam keadaan seperti itu, kebenaran tidak lagi ditentukan oleh fakta, tetapi oleh siapa yang memiliki kekuatan.
Mereka yang lemah dipaksa menjelaskan dirinya berkali-kali. Mereka yang kuat cukup berbicara sekali, bahkan terkadang tidak perlu berbicara sama sekali.
Inilah dunia yang perlahan terbalik.
Sejarah bangsa ini menyimpan banyak ruang sunyi yang belum sepenuhnya terjawab. Nama-nama seperti Marsinah, Udin, Munir, hilangnya sejumlah aktivis mahasiswa, dan berbagai perkara lain masih terus hidup dalam ingatan masyarakat. Sebagian telah diproses, sebagian menyisakan pertanyaan, dan sebagian lagi seolah menghilang bersama berjalannya waktu.
Peristiwa-peristiwa itu meninggalkan satu pelajaran yang sama: masyarakat tidak hanya membutuhkan hukum, tetapi juga kepastian bahwa hukum bekerja tanpa membedakan siapa yang sedang diadili.
Sebab keadilan yang datang terlambat sering kali terasa seperti keadilan yang tidak pernah hadir.
Kekuasaan pada hakikatnya bukan hak istimewa. Ia adalah amanah yang dibatasi oleh hukum dan diawasi oleh nurani. Jabatan hanyalah titipan yang suatu hari akan berakhir. Seragam hanyalah simbol yang nilainya ditentukan oleh perilaku pemakainya.
Tidak ada kekuasaan yang benar-benar abadi. Yang abadi hanyalah jejak yang ditinggalkannya.
Karena itu, ukuran sebuah negara yang sehat bukan terletak pada banyaknya aturan yang dibuat, melainkan pada keberanian menegakkannya secara adil kepada siapa pun. Terutama kepada mereka yang memiliki kewenangan.
Jika rakyat diwajibkan taat, maka pejabat seharusnya memberi contoh yang lebih tinggi. Jika masyarakat menerima sanksi atas kesalahannya, maka penyelenggara negara semestinya menerima konsekuensi yang lebih berat ketika melanggarnya. Sebab mereka tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik.
Di tengah kenyataan yang sering terasa tidak seimbang, masih ada harapan yang tidak boleh padam.
Harapan itu hidup pada orang-orang yang tetap memilih jujur ketika kejujuran terasa mahal, tetap memegang etika ketika kekuasaan menawarkan jalan pintas, dan tetap berpikir waras ketika banyak hal tampak tidak lagi berjalan secara normal.
Kesabaran memang bukan tanda menyerah. Kesabaran adalah cara menjaga agar nurani tidak ikut rusak oleh keadaan.
Sebab sejarah telah berkali-kali membuktikan, kekuasaan dapat bertahan selama beberapa masa, tetapi kebenaran memiliki cara untuk menemukan jalannya sendiri. Cepat ataupun lambat, setiap jabatan akan berakhir, setiap kekuasaan akan berganti, dan setiap manusia pada akhirnya akan berdiri di hadapan pengadilan yang tidak mengenal lobi, kedudukan, maupun privilese.
Di sanalah seluruh gelar, pangkat, dan kekuasaan kehilangan nilainya. Yang tersisa hanyalah kejujuran, amanah, dan pertanggungjawaban atas setiap keputusan yang pernah diambil selama hidup. (Dic)

