spot_img
BerandaJelajahjelajahPart 2 : Asap yang Menahun: Ketika Hutan Terbakar dan Nurani Ikut...

Part 2 : Asap yang Menahun: Ketika Hutan Terbakar dan Nurani Ikut Padam

Apabila penegakan hukum hanya berhenti pada tangan yang memegang korek, sementara tangan yang menghitung keuntungan tidak pernah tersentuh, maka kebakaran akan terus menjadi bisnis yang berisiko rendah.

Mengejar Api, Melupakan Akar

LESINDO.COM – Setiap kali kebakaran terjadi, perhatian publik biasanya tertuju pada pemadaman.

Berapa helikopter yang dikerahkan.

Berapa personel yang diturunkan.

Berapa titik panas yang berhasil diatasi.

Berapa hektare lahan yang terbakar.

Namun, kebakaran hutan tidak akan selesai hanya dengan memadamkan api.

Memadamkan api adalah pekerjaan darurat.

Mencegah api adalah pekerjaan politik, hukum, ekonomi, dan moral.

Di titik inilah persoalan menjadi lebih rumit.

Api yang terlihat dapat dipadamkan dengan air.

Tetapi api yang bersembunyi di balik kepentingan jauh lebih sulit dijinakkan.

Siapa pemilik lahan?

Siapa yang memperoleh keuntungan dari perubahan fungsi kawasan?

Apakah setiap izin telah diawasi dengan benar?

Apakah perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar benar-benar dimintai pertanggungjawaban?

Atau justru tanggung jawab berhenti pada orang-orang kecil yang tertangkap membawa korek dan parang?

Pertanyaan-pertanyaan itu kerap muncul setiap musim kebakaran.

Namun, jawaban yang benar-benar menyentuh akar persoalan sering kali menguap bersama asap.

Hukum yang Tajam ke Bawah?

Penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan selalu menjadi panggung yang rumit.

Pelaku lapangan lebih mudah ditemukan.

Mereka berada dekat dengan lokasi.

Mereka terlihat.

Mereka dapat ditangkap.

Namun, menemukan orang yang menyalakan api belum tentu sama dengan menemukan pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari kebakaran.

Di belakang api, bisa saja terdapat rantai kepentingan yang lebih panjang.

Ada pemilik modal.

Ada kepentingan pembukaan lahan.

Ada transaksi.

Ada izin.

Ada kelemahan pengawasan.

Dan mungkin ada pula keberanian untuk melakukan pelanggaran karena yakin bahwa hukuman tidak akan cukup menakutkan.

Apabila penegakan hukum hanya berhenti pada tangan yang memegang korek, sementara tangan yang menghitung keuntungan tidak pernah tersentuh, maka kebakaran akan terus menjadi bisnis yang berisiko rendah.

Di situlah hukum diuji.

Bukan sekadar seberapa banyak orang yang berhasil ditangkap.

Tetapi seberapa jauh hukum berani mengikuti jejak uang dan kepentingan.

Negara yang Selalu Datang Setelah Api Menyala

Dalam banyak tragedi, negara sering hadir setelah keadaan memburuk.

Ketika asap telah menyelimuti kota.

Ketika warga mulai sakit.

Ketika protes muncul.

Ketika sorotan internasional datang.

Padahal, negara seharusnya hadir jauh sebelum api menyala.

Negara harus hadir ketika izin diberikan.

Ketika kawasan hutan mulai berubah.

Ketika kanal-kanal dibuat.

Ketika lahan gambut dikeringkan.

Ketika tanda-tanda risiko mulai muncul.

Pencegahan tidak semegah operasi pemadaman. Tidak ada gambar dramatis helikopter yang menjatuhkan air dari langit. Tidak ada heroisme petugas yang keluar dari kepulan asap.

Tetapi justru di sanalah keberhasilan sesungguhnya berada.

Bencana terbaik adalah bencana yang tidak pernah terjadi.

Namun, pencegahan membutuhkan sesuatu yang sering kali lebih sulit daripada memadamkan api: keberanian.

Keberanian untuk mencabut izin.

Keberanian untuk menghukum pelanggar.

Keberanian untuk melawan kepentingan ekonomi.

Keberanian untuk mengakui bahwa pembangunan tidak boleh selalu dibayar dengan kematian ekosistem.

Ketika Keserakahan Mengalahkan Nurani

Barangkali, kebakaran hutan adalah cermin paling jujur tentang hubungan manusia dengan alam.

Kita ingin tanah lebih cepat menghasilkan.

Kita ingin keuntungan lebih besar.

Kita ingin pembangunan bergerak lebih cepat.

Namun, kita lupa bahwa alam memiliki batas.

Hutan bukan sekadar cadangan tanah.

Gambut bukan tanah kosong.

Sungai bukan saluran pembuangan.

Satwa bukan penghuni yang dapat dipindahkan sesuka hati.

Dan udara bukan tempat sampah yang dapat terus-menerus menerima asap.

Ketika semua itu dilupakan, manusia sebenarnya sedang membakar rumahnya sendiri.

Tidak hanya rumah manusia.

Tetapi rumah tumbuhan.

Rumah satwa.

Rumah generasi yang belum lahir.

Setiap pohon yang terbakar mungkin tidak bisa bersaksi di pengadilan.

Setiap satwa yang mati tidak bisa menuntut kompensasi.

Setiap anak yang menghirup asap tidak memahami siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Mereka hanya menerima akibat dari keputusan yang dibuat orang dewasa.

Sampai Kapan?

Pertanyaan paling sederhana sering kali menjadi yang paling sulit dijawab.

Sampai kapan kebakaran hutan dan lahan akan dianggap sebagai peristiwa tahunan?

Sampai kapan pemadaman menjadi ritual, sementara pencegahan tertinggal?

Sampai kapan pelaku kecil ditangkap, sementara jejaring kepentingan yang lebih besar sulit disentuh?

Dan sampai kapan negeri yang dikenal dengan kekayaan hutannya harus menyaksikan pepohonan, tumbuhan, satwa, dan manusia menghirup penderitaan yang sama?

Api memang dapat dipadamkan.

Asap pada akhirnya akan menghilang.

Hujan akan turun.

Langit akan kembali biru.

Tetapi tanpa keberanian membongkar akar persoalan, musim kemarau berikutnya hanya akan menjadi halaman baru dari cerita lama.

Dan ketika api kembali menyala, barangkali kita akan kembali mengucapkan kalimat yang sama:

Jangan manusia.

Tumbuhan dan hewan pun menderita hidup di Indonesia.

Kalimat itu tidak lagi terdengar seperti keluhan.

Ia telah berubah menjadi pertanyaan.

Apakah kita benar-benar ingin menghentikan api, atau hanya menunggu cukup waktu hingga masyarakat lupa bahwa ia pernah menyala?

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments