Oleh: Hibban M
LESINDO.COM – Pagi itu, seperti hari-hari biasanya, orang-orang duduk di warung kopi. Ada yang membicarakan harga kebutuhan pokok, biaya sekolah anak, atau pekerjaan yang kian sulit. Di sela percakapan, layar telepon genggam sesekali menyodorkan berita tentang pejabat yang tersandung kasus hukum, penyalahgunaan kekuasaan, atau perilaku publik yang mengundang keprihatinan.
Orang-orang menggeleng. Ada yang menghela napas, ada yang mengumpat pelan, ada pula yang hanya tertawa getir. “Kok bisa begitu, ya?” Kalimat sederhana itu meluncur, tetapi sering kali berhenti tanpa jawaban yang memuaskan. Esok harinya, berita serupa muncul lagi. Keprihatinan pun perlahan berubah menjadi kebiasaan, seolah-olah keburukan adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Barangkali, yang paling mengkhawatirkan bukan semata-mata banyaknya kabar buruk yang kita dengar, melainkan ketika kita mulai terbiasa mendengarnya. Kebohongan tak lagi mengejutkan, pengkhianatan terhadap amanah tak lagi mengherankan, dan perilaku yang semestinya mengundang rasa malu perlahan kehilangan daya tegurnya.
Kita hidup di negeri yang mengenal agama, menjunjung adat istiadat, dan mewarisi beragam petuah tentang kesantunan. Namun, di tengah kekayaan nilai itu, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: mengapa jarak antara apa yang kita ucapkan dan apa yang kita lakukan terasa semakin lebar?
Sampai-sampai, kita seperti kehabisan kosakata untuk melukiskan kemerosotan moral yang kita saksikan. Kata-kata kasar terasa tak lagi cukup, sementara kecaman yang berulang seolah kehilangan makna. Bukan karena bahasa Indonesia miskin ungkapan, melainkan karena ada kegelisahan yang lebih dalam: jangan-jangan kita sedang menyaksikan saat ketika rasa malu, kejujuran, dan tanggung jawab kehilangan tempatnya dalam kehidupan bersama.
Dalam kegelisahan semacam itulah, istilah dari khazanah kebudayaan Jawa, Kala Bendu, terasa kembali relevan. Bukan untuk buru-buru menyimpulkan bahwa zaman sekarang adalah zaman hukuman, melainkan sebagai cermin untuk membaca keadaan ketika tata nilai terguncang, yang salah berusaha mencari pembenaran, dan orang yang memilih tetap lurus justru menghadapi jalan yang tidak selalu mudah.
Ada masa ketika keburukan masih membuat orang merasa malu. Ketika kebohongan terbongkar, seseorang berusaha menundukkan wajah. Ketika amanah dikhianati, ada rasa bersalah yang tak mudah disembunyikan. Dan ketika seseorang mengambil sesuatu yang bukan haknya, masyarakat masih memiliki keberanian untuk menyebutnya sebagai perbuatan tercela.
Namun, bagaimana jika rasa malu perlahan kehilangan tempatnya? Bagaimana jika kebohongan tidak lagi membuat orang merasa bersalah, melainkan sibuk mencari pembenaran? Bagaimana jika jabatan yang seharusnya menjadi jalan pengabdian justru diperlakukan sebagai kesempatan untuk menumpuk keuntungan?
Pada titik itulah, kita seperti menghadapi persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar pelanggaran hukum. Kita berhadapan dengan krisis bahasa moral: kesulitan menemukan kata-kata yang cukup tepat untuk menggambarkan kemerosotan perilaku manusia.
Ungkapan kasar mungkin sudah terlalu sering terdengar. Sumpah serapah terasa tak lagi memadai. Bahkan kecaman yang paling keras kadang kehilangan daya kejutnya karena keburukan yang sama terus berulang, sementara kehidupan berjalan seolah tidak terjadi apa-apa.
Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif pernah mengingatkan tentang kegelisahan moral bangsa melalui berbagai kritiknya terhadap kehidupan berbangsa. Ungkapan tentang kehilangan kosakata untuk melukiskan kemerosotan moral mengandung sebuah ironi: bukan semata-mata karena bahasa kita miskin, melainkan karena kenyataan yang dihadapi terasa semakin sulit ditampung oleh kata-kata.
Kegelisahan itu menemukan gema dalam khazanah kebudayaan Jawa: Kala Bendu.
Ketika zaman kehilangan rasa malu
Dalam tradisi pemikiran Jawa, istilah Kala Bendu mengingatkan pada zaman yang diliputi prahara, kemerosotan tata nilai, dan kekacauan kehidupan. Ia kerap dihubungkan dengan gambaran zaman penuh ironi: yang lurus tersisih, yang curang memperoleh jalan, sedangkan kebenaran harus berjuang keras untuk mendapatkan tempat.
Gambaran tersebut mengingatkan kita pada ungkapan yang populer dalam pembacaan atas Serat Kalatidha karya Ranggawarsita: “Amenangi zaman edan, ewuh aya ing pambudi.” Mengalami zaman yang dianggap gila membuat orang serba sulit dalam menentukan sikap.
Di bagian lain, muncul ungkapan yang lebih terkenal: “Yen ora edan, ora keduman.” Jika tidak ikut gila, seseorang seolah tidak akan mendapatkan bagian.
Ungkapan itu bukan ajakan untuk menyerah kepada keadaan. Sebaliknya, ia menyimpan kegelisahan tentang masyarakat yang menempatkan orang jujur pada posisi sulit. Ketika kecurangan dianggap sebagai kelaziman, orang yang mempertahankan integritas justru berisiko dianggap tidak pandai membaca peluang.
Persoalannya bukan semata-mata ada orang yang berbuat salah. Sejak dahulu, manusia mengenal keserakahan, pengkhianatan, dan perebutan kekuasaan. Persoalan menjadi lebih serius ketika kesalahan kehilangan statusnya sebagai kesalahan. Ketika pelanggaran terus berulang tanpa pertanggungjawaban yang layak, masyarakat perlahan belajar menerima sesuatu yang seharusnya ditolak.
Di situlah kemerosotan moral menemukan ruang tumbuhnya: bukan hanya dalam tindakan pelaku, melainkan juga dalam pembiaran orang-orang yang menyaksikannya.
Jabatan, amanah, dan nasib rakyat
Kita hidup di negeri yang kaya akan bahasa kesantunan. Agama diajarkan, adat diwariskan, petuah leluhur dikutip, dan sopan santun menjadi bagian dari pendidikan keluarga. Dalam tradisi Jawa, unggah-ungguh bukan sekadar tata cara berbicara kepada orang yang lebih tua, melainkan juga kesadaran untuk menempatkan diri secara patut di hadapan sesama.
Akan tetapi, kesantunan yang berhenti pada tutur kata dapat berubah menjadi kemasan belaka.
Seseorang bisa berbicara lembut, mengenakan pakaian yang pantas, menghadiri berbagai acara keagamaan, tetapi tetap mengabaikan hak orang lain. Seseorang bisa fasih menyebut amanah, pengabdian, dan kepentingan rakyat, tetapi tindakannya justru menjauh dari nilai-nilai yang diucapkannya.
Di ruang publik, persoalan itu terasa ketika muncul kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, atau gaya hidup pejabat yang berjarak dari kesulitan masyarakat. Setiap perkara tentu harus diperiksa berdasarkan fakta, bukti, dan proses hukum. Namun, ketika pelanggaran yang terbukti terus muncul, pertanyaan yang layak diajukan bukan hanya siapa pelakunya, melainkan juga mengapa amanah begitu mudah dikhianati.
Jabatan pada hakikatnya merupakan titipan. Ia bukan hak istimewa untuk menikmati kehidupan di atas penderitaan orang lain. Ia mengandung kewajiban untuk melindungi, melayani, dan memastikan bahwa kekuasaan digunakan bagi kepentingan bersama.
Ketika amanah diperlakukan sebagai kesempatan memperkaya diri, yang dirusak bukan hanya keuangan negara. Kepercayaan masyarakat ikut terkikis. Rakyat mulai meragukan apakah aturan benar-benar berlaku bagi semua orang, atau hanya tegas kepada mereka yang tidak memiliki kuasa.
Lebih menyedihkan lagi apabila penderitaan masyarakat hanya menjadi latar bagi pidato-pidato yang terdengar indah. Di satu sisi, orang berjuang memenuhi kebutuhan hidup, membayar pendidikan anak, menjaga kesehatan keluarga, dan mencari pekerjaan. Di sisi lain, publik menyaksikan berita tentang kemewahan, penyalahgunaan wewenang, atau perkara hukum yang melibatkan orang-orang berkuasa.
Tidak semua pejabat berlaku demikian, tentu saja. Masih ada mereka yang bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjaga integritas. Justru keberadaan orang-orang semacam itu menunjukkan bahwa pengabdian tetap mungkin dilakukan, sekalipun lingkungan tidak selalu mendukung.
Namun, masyarakat berhak menuntut agar keteladanan tidak menjadi pengecualian yang langka.

