LESINDO.COM-Sukoharjo, Pada hari kamis (1/9) bertempat diruang rapat Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta melaksanakan persiapan Audit Mutu Internal (AMI) 2022 yang diinisiasi oleh Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta dan dihadiri oleh para ketua Koorprodi, sekertaris Jurusan, Ketua Jurusan, GKM dan pimpinan Fakultas.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi terdiri atas sistem penjaminan mutu internal yang dikembangkan oleh perguruan tinggi dan sistem penjaminan mutu eksternal yang dilakukan melalui akreditasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPMI direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan dikembangkan oleh perguruan tinggi.
Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan pengembangan SPMI didasarkan pada standar pendidikan tinggi, yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi) dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Tujuan penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan (continuous improvement), yang dijalankan oleh suatu perguruan tinggi secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan (internal dan eksternal) melalui penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
Dekan Fakultas Adab dan Bahasa Prof. Dr. Toto Suharto dalam arahannya menyampaikan kegiatan AMI merupakan kegiatan setahun sekali supaya prodi dan jurusan untuk mengisi data dan dokumen yang sebenar-benarnya.
Pada kegiatan Persiapan Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta di Narasumberi oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM UIN Raden Mas Said Surakarta Dr. Hafidah, M.Ag. Dalam paparannya Dr. Hafidah menjelaskan terkait Standar Penjaminan Mutu Internal dan Audit Mutu Internal. Audit Mutu Internal (AMI) pada tahun 2022 ini LPM meluncurkan aplikasi berbasis web yang diberi nama Sipenjamu. Pada aplikasi Sipenjamu memudahkan Prodi dan UPPS untuk pengisian borang dan upload dokumen AMI.
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi. SPMI yang dilaksanakan oleh Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta untuk menjamin pemenuhan Standar Nasional Dikti secara sistemik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu di setiap Program Studi di Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta.(Nang)