LESINDO.COM — Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang baru dirilis pemerintah memunculkan kekhawatiran luas terhadap mutu pendidikan nasional. Data menunjukkan rata-rata nilai sejumlah mata pelajaran inti berada jauh di bawah standar ideal, menandai tantangan serius dalam kompetensi literasi dan numerasi siswa SMA di Indonesia.
TKA 2025 merupakan instrumen evaluasi nasional baru yang diperkenalkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah kepemimpinan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menggantikan fungsi Ujian Nasional (UN).
Berdasarkan data resmi, rata-rata nasional Matematika Wajib hanya mencapai 36,10. Nilai Bahasa Inggris bahkan lebih rendah, yakni 26,33. Sementara itu, Fisika dan Kimia berada pada kisaran 35 hingga 38. Dari 38 provinsi, hanya sembilan yang mampu melampaui rata-rata nasional Matematika, dengan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat nilai tertinggi 41,14, namun masih berada di bawah angka 50.
Rendahnya capaian tersebut tidak hanya terjadi di wilayah tertentu, melainkan merata hampir di seluruh Indonesia. Kondisi ini mempertegas adanya kesenjangan mutu pendidikan antardaerah yang dinilai masih bersifat “Jawa-sentris”. Perbedaan fasilitas pendidikan, kualitas guru, serta akses pembelajaran antara kota besar dan daerah pelosok disebut menjadi faktor utama ketimpangan hasil TKA.
Pengamat pendidikan menilai nilai rendah Matematika dan Bahasa Inggris menjadi indikator lemahnya kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah siswa. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada kesiapan lulusan SMA dalam menghadapi pendidikan tinggi maupun persaingan di pasar kerja global.
Sejumlah faktor disorot sebagai penyebab kondisi tersebut, antara lain dampak learning loss pascapandemi Covid-19 yang masih terasa, distribusi guru yang belum merata, serta beban administrasi guru yang mengurangi ruang inovasi pembelajaran. Selain itu, masa transisi kebijakan pendidikan, termasuk perubahan arah Kurikulum Merdeka dan rencana penghidupan kembali sistem penjurusan IPA–IPS mulai tahun ajaran 2026, dinilai turut memengaruhi kesiapan sekolah dan siswa.
Pemerintah menegaskan bahwa TKA tidak digunakan sebagai penentu kelulusan maupun pemeringkatan siswa secara individu. Hasil TKA disebut berfungsi sebagai alat diagnostik untuk memetakan kondisi pendidikan nasional dan merumuskan kebijakan perbaikan ke depan.
Namun demikian, rendahnya capaian nilai TKA 2025 tetap menjadi alarm bagi dunia pendidikan. Perdebatan pun mengemuka, apakah pengembalian sistem penjurusan akan menjadi solusi untuk meningkatkan capaian akademik, atau justru menambah beban baru bagi siswa di tengah ketimpangan yang belum sepenuhnya teratasi.(cha)
Perbandingan Nilai Rata-Rata TKA 2025 Per Provinsi
| Provinsi | Matematika | Bahasa Inggris | Fisika/Ekonomi* | Keterangan |
| DI Yogyakarta | 41,14 | 31,20 | 42,05 | Tertinggi Nasional |
| DKI Jakarta | 40,05 | 30,85 | 41,10 | Peringkat 2 Nasional |
| Jawa Tengah | 38,90 | 28,10 | 39,50 | Masuk 5 Besar |
| Bali | 37,20 | 27,50 | 38,15 | Peringkat 8 Nasional |
| Sulawesi Selatan | 34,10 | 24,05 | 35,20 | Di bawah Rata-rata Nasional |
| NTT | 29,15 | 21,30 | 30,05 | Kesenjangan Signifikan |
| Papua Barat | 27,40 | 19,50 | 28,90 | Terendah Nasional |
| Rata-rata Nasional | 36,10 | 26,33 | 37,50 |

