Tepukan Kecil di Sekolah Pinggir Sungai
LESNDO.COM – Pagi di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, selalu datang lebih dulu ke sekolah dasar itu. Bangunannya sederhana, catnya mulai kusam, dan halaman depannya tak pernah benar-benar sepi dari debu. Di tempat inilah Tri Wulansari mengajar—guru honorer, usia tiga puluhan, dengan penghasilan yang nyaris tak cukup untuk menyebut kata “layak”.
Tri datang paling awal.
Ia pulang paling akhir.
Bukan karena ambisi jabatan—honorer tak mengenal itu—melainkan karena satu keyakinan lama yang masih ia rawat: sekolah adalah tempat terakhir untuk menanamkan tertib.
Menjelang libur semester, Tri menyampaikan pesan singkat kepada murid-muridnya. Tidak panjang, tidak berbelit, tidak teoritis.
“Masuk sekolah nanti, rambut dipotong rapi. Jangan disemir.”
Pesan itu terdengar remeh di kota.
Namun di sekolah kecil ini, ia adalah batas terakhir antara disiplin dan kebebasan tanpa arah.
Hari pertama masuk sekolah tiba. Sebagian murid patuh. Sebagian lagi tidak. Seorang anak datang dengan rambut yang jelas melanggar aturan sekolah. Ketika ditegur, ia tidak menunduk atau diam. Ia marah. Kata-kata kasar meluncur—bukan pada teman sebaya, melainkan pada gurunya.
Tri terkejut.
Refleks manusiawinya bekerja lebih cepat dari pertimbangan hukum.
Ia menepuk mulut anak itu—bukan untuk melukai, tetapi menghentikan kata-kata yang meluncur tanpa kendali.
Tak ada luka.
Tak ada darah.
Tak ada tangisan panjang.
Namun cerita tidak berhenti di ruang kelas.
Kasus itu berjalan ke luar sekolah, melewati halaman berdebu, lalu masuk ke kantor polisi. Di sana, bahasa berubah: bukan lagi “murid” dan “guru”, melainkan “pelapor” dan “terlapor”.
Tri Wulansari—guru honorer—berstatus tersangka.
Di titik ini, pendidikan Indonesia memperlihatkan ironi yang nyaris sempurna. Negara hadir cepat, rapi, dan tegas—bukan ketika sekolah kekurangan fasilitas, bukan saat guru honorer hidup di bawah standar, melainkan ketika sebuah tepukan refleks terjadi.
Tri bisa salah.
Ia tidak sempurna.
Ia bukan sosok ideal dalam modul pelatihan guru abad ke-21.
Namun ia juga bukan penjahat.
Ia bukan pelaku kekerasan sistematis.
Ia bukan ancaman bagi masa depan anak-anak.
Ia hanya guru kecil yang masih percaya bahwa disiplin bukan kekerasan, dan teguran bukan kejahatan.
Hari-hari ini, anak-anak memang berbeda. Mereka lebih berani berbicara, lebih lantang menolak, lebih cepat marah. Sebagian menyebutnya kemajuan. Sebagian lain melihatnya sebagai gejala: hilangnya batas antara hak dan tanggung jawab.
Orang tua, sering kali tanpa sadar, menyerahkan pendidikan karakter sepenuhnya ke sekolah. Sekolah, di sisi lain, berdiri di atas lantai rapuh bernama regulasi. Salah melangkah sedikit, konsekuensinya bukan teguran—melainkan proses hukum.
Maka guru pun belajar hal baru:
menegur dengan hati-hati,
mendisiplinkan dengan rasa takut,
dan mengajar sambil waspada.
Di negeri ini, ironi lain tumbuh subur: pelanggaran besar bisa dinegosiasikan, sementara kesalahan kecil dibingkai sebagai kejahatan. Guru honorer menjadi simbol paling ringkih dari sistem yang gemar mencari kambing hitam, tapi enggan bercermin.
Kasus Tri Wulansari bukan soal rambut anak sekolah.
Bukan pula soal satu tepukan.
Ia adalah potret zaman: ketika otoritas pendidikan kehilangan pijakan, ketika guru diminta membentuk karakter tanpa diberi ruang untuk menegakkan batas.
Sekolah kecil di Kumpeh itu kini kembali sunyi. Murid-murid tetap belajar. Pagi tetap datang. Namun satu hal berubah: rasa aman seorang guru saat berdiri di depan kelas.
Di papan tulis, pelajaran terus ditulis.
Di luar papan tulis, pertanyaan besar menggantung:
siapa yang masih berani mendidik dengan jujur di zaman yang mudah tersinggung tapi sulit berbenah?
Feature ini selesai di sini—tanpa kesimpulan mutlak.
Karena mungkin, jawabannya tidak ada di ruang kelas,
melainkan di cara negara memandang guru kecil seperti Tri Wulansari. (Jay)

