spot_img
BerandaHumanioraKetika Pembulyan Menyamar sebagai Kebebasan

Ketika Pembulyan Menyamar sebagai Kebebasan

Pembulyan yang paling berbahaya bukanlah yang dilakukan oleh mereka yang tidak tahu, melainkan oleh mereka yang tahu—namun memilih mengabaikan dampak. Mereka yang fasih berbicara tentang etika, tetapi gemar merobeknya di ruang publik. Mereka yang paham hukum, tetapi lupa bahwa di atas hukum ada nurani.

Oleh : Tilotama

LESINDO.COM- Hampir setiap hari, layar televisi dan linimasa media sosial menyuguhkan pemandangan yang serupa: kata-kata kasar, hinaan terbuka, sindiran kejam, hingga visual yang merendahkan martabat manusia. Semua itu hadir tanpa jeda, tanpa sensor nurani, dan kerap dibungkus rapi dalam kemasan yang tampak sah: kritik, satire, atau kebebasan berpendapat.

Pembulyan hari ini tak lagi berdiri telanjang. Ia mengenakan jas intelektual, berdasi hukum, dan berbicara dengan bahasa yang seolah beradab. Kalimat-kalimat pedas disebut sebagai “hak bersuara”. Penghinaan personal diberi label “kritik sosial”. Serangan berulang terhadap individu atau kelompok dianggap bagian dari “kontrol publik”. Dalam ruang seperti itu, batas antara kritik dan pembulyan menjadi kabur—bahkan sengaja dikaburkan.

Di lapangan, dampaknya nyata. Anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah menyerap semua itu tanpa filter. Mereka belajar bukan dari buku pelajaran, melainkan dari apa yang ditonton dan dibaca setiap hari. Ketika orang dewasa—tokoh publik, figur berpendidikan, bahkan mereka yang mengaku bermoral—bebas melontarkan caci maki di ruang publik, anak-anak menangkap pesan sederhana: menghina itu wajar, merendahkan itu lumrah, asal dibungkus kata-kata pintar.

Media, baik televisi maupun media sosial, sering kali menjadi panggung yang mengulang-ulang adegan pembulyan itu. Tayangan diputar kembali, potongan komentar diperbesar, konflik dipelihara demi rating dan trafik. Tanpa sadar—or mungkin dengan sadar—media ikut memberi legitimasi: seolah semua itu pantas dikonsumsi, pantas ditiru.

Yang lebih ironis, pembulyan semacam ini kerap berlindung di balik payung hukum. Undang-undang tentang kebebasan berpendapat dijadikan tameng, seakan setiap kata yang keluar dari mulut atau jari otomatis suci dan tak boleh disentuh kritik. Padahal kebebasan berbicara sejak awal tidak pernah dimaksudkan sebagai kebebasan melukai. Ia lahir untuk melindungi kebenaran, bukan membenarkan kekerasan verbal.

Di titik inilah kebijaksanaan lama terasa relevan. Orang bijak berkata, lebih mudah menasihati mereka yang merasa bodoh namun mau belajar, dibandingkan mereka yang merasa pintar dan berpendidikan. Sebab yang pertama masih membuka telinga, sementara yang kedua sibuk menyiapkan dalih. Nasihat dianggap serangan, koreksi dianggap ancaman, dan empati dianggap kelemahan.

Pembulyan yang paling berbahaya bukanlah yang dilakukan oleh mereka yang tidak tahu, melainkan oleh mereka yang tahu—namun memilih mengabaikan dampak. Mereka yang fasih berbicara tentang etika, tetapi gemar merobeknya di ruang publik. Mereka yang paham hukum, tetapi lupa bahwa di atas hukum ada nurani.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kita tidak hanya sedang kehilangan kesantunan berbahasa, tetapi juga sedang mewariskan kekerasan simbolik kepada generasi berikutnya. Anak-anak akan tumbuh dengan keyakinan bahwa suara paling keras adalah yang paling benar, dan hinaan paling tajam adalah bentuk kecerdasan.

Barangkali sudah saatnya kita kembali menata makna kebebasan. Bahwa bersuara bukan berarti bebas melukai. Bahwa kritik sejati lahir dari kepedulian, bukan dari hasrat merendahkan. Dan bahwa kemajuan sebuah masyarakat bukan diukur dari seberapa lantang ia berbicara, melainkan seberapa beradab ia menjaga kata-katanya.

Sebab pada akhirnya, kebebasan tanpa kebijaksanaan hanya akan melahirkan kebisingan—dan pembulyan yang merasa dirinya paling benar.

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments