LESINDO.COM – Ada satu fase dalam pekerjaan birokrasi yang jarang ditulis dalam laporan resmi, tetapi sering hidup di ruang batin para staf: fase kebingungan yang sunyi. Bukan karena tak mampu bekerja, melainkan karena arah yang bergerak tanpa peta yang jelas.
Tugas itu datang dengan satu nama: analisis kebijakan. Bukan program kerja, bukan pula daftar kegiatan. Analisis. Maka kami mulai bekerja—membaca konteks, memetakan persoalan, menimbang dampak, dan merumuskan sudut pandang kebijakan. Namun, di tengah proses, arah bergeser. Analisis diminta berdiri di atas program kerja yang belum mapan. Lalu bergeser lagi: kini diminta catatan evaluatif program tahun 2025, kebijakan tahun 2026, beserta inovasinya. Dan semua itu harus disajikan dalam bentuk presentasi yang sekaligus “menilai” pimpinan dan stafnya.
Di titik itu, pekerjaan bukan lagi soal menulis, melainkan menafsirkan maksud.
Setiap revisi seolah menegaskan satu hal: apa yang kami buat selalu dianggap tidak tepat. Bukan sebagian, melainkan hampir semuanya. Salah sudut pandang, salah sistematika, terlalu teknis, terlalu operasional. Padahal sejak awal, instruksi yang kami terima adalah analisis kebijakan, bukan pemaparan detail kegiatan.
Di sinilah jarak mulai terasa—jarak antara yang memberi tugas dan yang mengerjakan. Jarak antara perspektif pimpinan dan kacamata staf. Pimpinan melihat kebijakan sebagai bangunan besar: arah, keberanian, dan pesan strategis. Sementara staf, secara naluriah, melihat dari bawah: teknis pelaksanaan, urutan program, detail kegiatan, dan sistematika kerja. Keduanya tidak salah. Yang sering luput justru jembatan penghubung di antara keduanya.
Apakah ini sekadar perbedaan sudut pandang? Ataukah masalah penerjemahan instruksi yang tak pernah benar-benar selesai?
Dalam dunia kerja, arahan adalah kompas. Tanpa kompas yang jelas—tanpa template, tanpa contoh, tanpa batasan yang tegas—maka pekerjaan akan terus berputar dalam lingkaran revisi. Bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena tidak ada patokan baku yang disepakati sejak awal. Staf bekerja dengan asumsi, pimpinan menilai dengan ekspektasi, dan di tengahnya lahir kelelahan yang tak selalu terucap.
Ironisnya, revisi terus dilakukan dengan itikad baik. Karena pada akhirnya, loyalitas seorang staf bukan diukur dari seberapa sering ia benar, tetapi dari kesediaannya untuk terus memperbaiki. Namun, pertanyaan reflektif tetap layak diajukan: adakah yang keliru jika semua yang dikerjakan selalu dianggap salah? Ataukah sistem pengarahan yang perlu bercermin?
Sebuah kebijakan tidak lahir dari ruang hampa. Ia dibangun dari dialog, kesepahaman, dan kejelasan arah. Evaluasi program tahun 2025 dan perumusan kebijakan tahun 2026 seharusnya menjadi ruang belajar bersama—bukan sekadar arena koreksi sepihak. Di sanalah inovasi seharusnya tumbuh: bukan hanya pada isi kebijakan, tetapi juga pada cara kita memberi arahan dan menilai kerja.
Pada akhirnya, revisi tetap kami lakukan. Bukan karena semuanya keliru, tetapi karena bekerja dalam sistem menuntut kerendahan hati untuk terus menyesuaikan. Namun semoga, di balik revisi yang berulang, lahir kesadaran bersama: bahwa kerja yang baik dimulai dari instruksi yang jernih, dan analisis yang tajam membutuhkan fondasi yang sama-sama dipahami.
Sebab tanpa patokan yang jelas, kerja keras akan selalu tampak seperti kesalahan. Dan tanpa dialog yang setara, kebijakan hanya akan menjadi kata-kata—jauh dari makna yang seharusnya ia perjuangkan.(Chi)

