LESINDO.COM – Indonesia hari ini tidak sedang berada dalam keadaan perang terbuka. Tidak ada deklarasi agresi, tidak ada blokade laut, tidak pula sirene bahaya di kota-kota besar. Namun, ketiadaan perang konvensional bukan berarti ketiadaan ancaman. Justru di abad ke-21, ancaman paling berbahaya sering hadir tanpa suara—meresap perlahan melalui ruang digital, mempengaruhi cara berpikir, merasa, dan memandang sesama warga bangsa.
Fenomena maraknya konten provokatif berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di media sosial Indonesia perlu dibaca bukan semata sebagai dinamika sosial spontan. Pola yang muncul—berulang, tersegmentasi, dan sangat emosional—menunjukkan karakter khas perang hibrida (hybrid warfare), sebuah konsep strategis yang kini menjadi perhatian serius dalam studi pertahanan global.
Perang Hibrida: Senjata Tanpa Peluru
Dalam doktrin militer modern NATO dan berbagai kajian keamanan internasional, perang hibrida didefinisikan sebagai kombinasi operasi militer, ekonomi, politik, siber, dan psikologis untuk melemahkan negara sasaran tanpa harus menaklukkannya secara langsung. Media sosial dan algoritma digital menjadi instrumen utama karena kemampuannya mempengaruhi opini publik secara masif, murah, dan sulit dilacak.
Data global menunjukkan bahwa lebih dari 70% operasi disinformasi lintas negara dalam satu dekade terakhir dilakukan melalui platform digital. Rusia, Tiongkok, Amerika Serikat, dan sejumlah kekuatan regional secara terbuka telah memasukkan information warfare ke dalam doktrin pertahanan nasional mereka. Dalam konteks ini, negara dengan populasi besar, tingkat literasi digital rendah, serta keberagaman identitas tinggi—seperti Indonesia—menjadi sasaran yang sangat strategis.
Indonesia: Medan Empuk Perang Psikologis
Indonesia memiliki lebih dari 210 juta pengguna internet dan sekitar 170 juta pengguna aktif media sosial. Rata-rata waktu penggunaan media sosial mencapai lebih dari 3 jam per hari, salah satu yang tertinggi di dunia. Namun, survei nasional menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih berada di kategori sedang, dengan kerentanan tinggi terhadap hoaks, disinformasi, dan konten manipulatif.
Di sinilah algoritma bekerja. Platform digital secara struktural memprioritaskan konten yang memicu emosi kuat—amarah, ketakutan, kebencian—karena emosi tersebut meningkatkan interaksi. Akibatnya, narasi ekstrem dan provokatif lebih mudah menyebar dibandingkan klarifikasi atau analisis rasional.
Isu-isu seperti kemerdekaan Aceh, konflik identitas Sunda–Madura–Jawa, atau ketegangan antara penduduk asli dan pendatang di Bali, sering muncul dalam bentuk potongan informasi tanpa konteks sejarah, hukum, dan sosial yang utuh. Narasi ini kemudian diproduksi ulang secara masif, seolah-olah mencerminkan kehendak kolektif, padahal sering kali hanya suara minor yang diperbesar oleh algoritma.
Pelajaran dari Timur Tengah dan Eropa Timur
Sejarah kontemporer memberikan pelajaran pahit. Suriah, Libya, dan Irak tidak runtuh dalam semalam. Konflik dimulai dari delegitimasi negara, pembelahan identitas, dan perang narasi yang panjang sebelum akhirnya meledak menjadi perang terbuka. Media sosial memainkan peran signifikan dalam mempercepat polarisasi dan radikalisasi.
Di Ukraina, sebelum konflik bersenjata 2014 dan eskalasi 2022, terjadi perang informasi intensif selama bertahun-tahun yang memecah masyarakat berdasarkan identitas bahasa, sejarah, dan geopolitik. Negara dilemahkan dari dalam sebelum diserang dari luar.
Indonesia tentu memiliki konteks berbeda, tetapi prinsip strategisnya sama: negara yang terpecah secara sosial akan sulit bertahan secara geopolitik.
Kepentingan Global dan Sumber Daya Nusantara
Indonesia bukan negara biasa. Letaknya di jalur perdagangan dunia, kekayaan mineral strategis (nikel, bauksit, tembaga), sumber daya energi, serta posisi geopolitik di kawasan Indo-Pasifik menjadikannya objek kepentingan global. Dalam situasi dunia yang semakin multipolar dan kompetitif, stabilitas internal Indonesia adalah variabel penting bagi banyak kekuatan asing.
Konflik horizontal yang berkepanjangan akan membuka ruang bagi:
- tekanan politik internasional,
- penetrasi ekonomi dengan syarat tidak seimbang,
- dan ketergantungan strategis yang merugikan kedaulatan.
Dalam kondisi negara sibuk memadamkan konflik internal, penguasaan sumber daya dapat dilakukan dengan biaya politik yang jauh lebih murah.
Kewaspadaan Nasional sebagai Kesadaran Kolektif
Ancaman ini tidak dapat dihadapi hanya dengan pendekatan keamanan keras. Sensor, pemblokiran, atau penindakan hukum tanpa peningkatan kesadaran publik justru berisiko memperkuat narasi ketidakpercayaan.
Kewaspadaan nasional hari ini adalah kesadaran geopolitik warga negara:
- kesadaran bahwa tidak semua konten viral adalah kebenaran,
- bahwa konflik identitas sering dimanfaatkan oleh kepentingan yang lebih besar,
- dan bahwa persatuan bukan slogan normatif, melainkan prasyarat bertahannya sebuah bangsa.
Persatuan Indonesia tidak runtuh oleh perbedaan, tetapi oleh ketidakmampuan mengelola perbedaan secara dewasa. Dalam dunia yang menjadikan algoritma sebagai senjata, kemampuan berpikir kritis adalah bentuk bela negara paling relevan.
Jika bangsa ini gagal memahami medan perang baru ini, maka Indonesia tidak akan dijajah oleh tank atau kapal perang, melainkan oleh konflik internal yang kita biarkan tumbuh dari layar gawai kita sendiri.
Dan sejarah akan mencatat: bukan karena kita kalah kuat, tetapi karena kita lupa waspada. (Gus)

