LESINDO.COM — Dalam rangkaian peringatan Hari Guru ke-80, PGRI Kecamatan Kartasura menutup kegiatannya dengan penyelenggaraan Diklat Pengelolaan Digitalisasi Pembelajaran dan Pembelajaran Mendalam bagi kepala sekolah dan guru. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Januari 2026, bertempat di Hotel Al Azhar Azhima, Ngemplak, Boyolali.
Diklat diikuti oleh kepala sekolah dan guru se-Kecamatan Kartasura sebagai upaya peningkatan kompetensi pendidik di era transformasi digital. Kegiatan berlangsung setiap hari mulai pukul 07.30 hingga 14.30 WIB di Aula Azhima.
Pembukaan diklat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars PGRI. Dalam sambutannya, Ketua K3S Kecamatan Kartasura, Sriyono S. Widodo, S.Pd., mengingatkan pentingnya kebijaksanaan guru dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa guru harus mampu menjaga etika, profesionalisme, dan citra pendidik di ruang digital yang semakin terbuka.
“Guru hari ini tidak hanya menjadi teladan di sekolah, tetapi juga di ruang publik digital. Media sosial harus digunakan secara bijak agar tidak mencederai marwah profesi guru,” ujarnya.

Selama diklat, peserta menerima berbagai materi strategis. Materi Rumah Pendidikan disampaikan oleh Andari Sehati, S.Pd., M.Pd., yang menyoroti pemanfaatan platform digital untuk mendukung pembelajaran. Sementara itu, pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP) dalam pembelajaran dipaparkan oleh Fatimah Nur Ismayasari, S.Pd., M.Pd., bersama Lupita Sundari, S.Pd.
Materi mengenai koding dan Artificial Intelligence disampaikan oleh Dr. Singgih Subiyantoro, M.Pd., sebagai pengantar pengenalan teknologi masa depan dalam dunia pendidikan. Selanjutnya, konsep Pembelajaran Mendalam disampaikan oleh Sri Sulami, S.Pd., M.Pd., yang menekankan pentingnya pembelajaran bermakna dan berorientasi pada proses berpikir kritis peserta didik.
Sebagai penutup, materi tentang Kode Etik Kepala Sekolah dan Guru disampaikan oleh Ikhwan Sapto Darmo, S.Pd., M.Pd., guna memperkuat integritas dan profesionalisme pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Melalui diklat ini, PGRI Kecamatan Kartasura berharap para kepala sekolah dan guru mampu mengelola digitalisasi pembelajaran secara efektif, sekaligus tetap menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai profesi dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.(mac)

